Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah, Ini Respons Kejari Depok
Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok angkat bicara soal pengembalian aset First Travel. Mereka masih menunggu putusan lengkap yang memerintahkan pengembalian aset kepada jemaah yang telah menjadi korban.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok angkat bicara soal pengembalian aset First Travel. Mereka masih menunggu putusan lengkap yang memerintahkan pengembalian aset kepada jemaah yang telah menjadi korban.
Perintah itu dituangkan dalam putusan Peninjauan Kembali Nomor : 365 PK/Pid.Sus/2022 tanggal 23 Mei 2022 atas nama Terpidana I Andika Surachman dan Terpidana II Anniesa Desvitasari Hasibuan (First Travel).
-
Di mana Ekspedisi Perubahan pertama kali diadakan? Desa Turus Patria, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten menjadi lokasi pertama yang dikunjungi Ekspedisi Perubahan oleh Ubah Bareng, Senin (8/1).
-
Kapan PO Bus ALS pertama kali membuka trayek ke Pulau Jawa? Tahun 1970-an, belum adanya kapal-kapal feri yang melayani rute penyeberangan ke Pulau Jawa, ALS pun punya solusinya. PO ini sudah berani membuka trayek ke Pulau Jawa meskipun belum ada alat transportasi penyeberangan. ALS pun menggunakan jasa agen yang mengurus pemberangkatan penumpang dari Pelabuhan Merak dengan kendaraan lain.
-
Mengapa PO Bus Sibual-buali dianggap sebagai pionir bus jarak jauh di Sumatera? Maka dari itu, bus dengan corak warna merah-merah ini dinobatkan sebagai pionir bus jarak jauh yang mampu mengarungi medan jalan di Sumatera yang masih penuh dengan hutan dan jalan yang rusak.
-
Kapan Khirani pertama kali liburan ke pulau? Khirani pertama kali liburan ke pulau ini pada usia 3 tahun.
-
Kapan Bus Trans Jateng pertama kali diluncurkan? Tanggal 7 Juli 2017 merupakan hari bersejarah di mana Bus Trans Jateng pertama kali diluncurkan.
-
Di mana ekspedisi jalur kereta api Purwokerto-Wonosobo dilakukan? Ekspedisi itu diprakarsai oleh Abdul Kholik sendiri, dengan menyusuri sejumlah bekas jalur baik yang relnya masih tersisa maupun telah berubah jadi pemukiman penduduk.
"Saat ini kami Jaksa Penuntut Umum (JPU) baru menerima petikan putusan perkara tersebut yang amar putusannya terkait dengan barang bukti dinyatakan dikembalikan kepada yang berhak," kata Kepala Kejari Depok Mia Banulita dalam keterangan resminya, Sabtu (7/1).
JPU Kejari Depok sedang menunggu putusan lengkap atas putusan peninjauan kembali kasus First Travel ini. Mereka juga telah melakukan koordinasi melalui surat ke MA.
"Saat ini JPU menunggu putusan lengkap atas putusan peninjauan kembali tersebut. Dan telah dilakukan koordinasi dengan bersurat melalui ke Mahkamah Agung melalui PN Depok," ungkapnya.
Pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyikapi amar putusan peninjauan kembali tersebut. "Sebagaimana amanat perintah pimpinan Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas kewenangannya senantiasa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Baca juga:
Mahkamah Agung Putuskan Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah
Ajukan PK, Bos First Travel Persoalkan Aset Dirampas Untuk Negara
Klaim Temukan Bukti Baru, Bos First Travel Ajukan PK
DPR Wacanakan Korban First Travel Umrah Pakai Uang Negara atau CSR
BKPN soal Aset First Travel Disita Negara: UU Perlindungan Konsumen Tak Berjalan
Hakim Beda Pendapat Terkait Putusan Gugatan Perdata First Travel