Asyik Pesta Sabu, Pasangan Mesum Diciduk Polisi di Kamar Hotel
Dia menjelaskan, tersangka I merupakan residivis dengan kasus yang sama. Pelaku pernah ditangkap oleh Polres Serang Kota terkait keterlibatannya dalam kasus pengedaran sabu.
Pasangan mesum diciduk pihak kepolisian saat sedang asyik berpesta sabu di salah satu kamar hotel di Kota Serang. Pasangan yang sedang memadu kasih ini berinisial I (22) dan F (18).
Saat melakukan penangkapan, petugas mendapatkan barang bukti berupa sabu sisa pakai, alat timbangan, alat hisab, alat kontrasepsi serta satu peket tembakau gorilla.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Siapa Ki Arsantaka? Ki Arsantaka merupakan putra dari Bupati Onje II, pemimpin Kadipaten Onje (cikal bakal Kabupaten Purbalingga).
-
Kapan wabah kelaparan terjadi di Semarang? Pada tahun 1901, muncul wabah kelaparan di Semarang dan Demak.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
-
Apa itu Serabi Kalibeluk? Sebagai salah satu daerah di pesisir pantura, Jawa Tengah, Kabupaten Batang merupakan wilayah yang strategis dan banyak disinggahi wisatawan. Kabupaten Batang punya kuliner legendaris bernama Serabi Kalibeluk.
"Batang itu (narkoba) milik yang pria. Makanya kami amankan sedangkan yang wanita hanya menemani saja," kata Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Wahyu Diana saat dikonfirmasi, Jumat (12/7).
Dia menjelaskan, tersangka I merupakan residivis dengan kasus yang sama. Pelaku pernah ditangkap oleh Polres Serang Kota terkait keterlibatannya dalam kasus pengedaran sabu.
"Sebelumnya juga pernah ditahan karena kasus narkoba," ujarnya.
Hasil pemeriksaan sementara, selain terlibat sebagai pengedar narkoba, tersangka I juga diketahui telah memalsukan identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hingga saat ini, pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota masih mendalami tersangka I. "Karena ditemukan timbangan, kami masih mendalami bahwa dia juga menjual (narkoba)," ungkap Wahyu.
Keduanya ditangkap saat berada di kamar hotel nomor 110 pada Selasa (9/7) dini hari. Saat digelandang keduanya masih dalam keadaan mabuk terpengaruh minuman keras.
Baca juga:
BNN Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Ganja dari Aceh ke Tangerang
Hari Ini, Ridho Rhoma Kembali Dijebloskan ke Penjara
Peredaran 59 Kg Sabu di Sumut Digagalkan, 7 Pelaku Dibekuk
BNN Musnahkan Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Lereng Gunung Selawa Aceh
BNN Diduga Salah Tembak, KontraS Sumut Minta Komnas HAM Turun Tangan
Kerap Dicekoki Narkoba & Digilir, Remaja 17 Tahun Lompat dari JPO di Depok