ASN di Maumere Tewas Usai Dianiaya Pegawai Koperasi
Usai menjalani pemeriksaan, pelaku RKYMG langsung ditahan di ruang tahanan Mapolres Sikka.
YV (46), seorang ASN di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur meninggal dunia, diduga karena dianiaya.
Korban diduga dianiaya RKYMG (36), karyawan koperasi yang juga warga Kota Maumere, Kabupaten Sikka.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa orang pingsan? Pingsan adalah kondisi sementara di mana seseorang kehilangan kesadaran karena penurunan aliran darah ke otak.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
Selasa (9/11/) malam, perwakilan keluarga korban mendatangi Polres Sikka untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian korban.
Polisi langsung memeriksa saksi yang juga terduga pelaku yang telah ditangkap polisi di Mapolres Sikka.
Usai menjalani pemeriksaan, pelaku RKYMG langsung ditahan di ruang tahanan Mapolres Sikka.
Selain pemeriksaan terhadap terduga pelaku, di ruangan Satreskrim Polres juga dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Kepala Seksi Humas Polres Sikka, Iptu Margono, membenarkan bahwa ada laporan dari anggota keluarga korban penganiayaan.
"Ya benar, keluarga ada melaporkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian," ungkap, Kamis (11/11).
Menurut Iptu Margono, terlapor kasus ini adalah RKYMG (36), karyawan koperasi. Sedangkan korban YV (46) seorang PNS.
Iptu Margono, menuturkan dalan kasus ini pihaknya sudah memeriksa seorang saksi pelapor serta tiga orang saksi petunjuk.
"Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya yaitu melakukan penganiayaan terhadap korban," ungkap Iptu Margono.
Belum diketahui persis alasan pelaku menganiaya korban hingga tewas. Ia juga menyampaikan, pihaknya akan menetapkan tersangka dan sejak semalam pelaku juga sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Sikka.
(mdk/rhm)