ASN Guru SD di Garut Diduga Cabuli Siswa Laki-Laki, Korban Diperkirakan Lebih dari Satu Orang
Guru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) guru di Kabupaten Garut, Jawa Barat diduga melakukan aksi pencabulan terhadap siswanya. Jumlah korban diperkirakan lebih dari satu orang.
- Seorang Guru Diduga Pukul Murid SLB Pakai Pentungan Satpam, Begini Pengakuan Korban
- Bujuk Rayu Guru Tari di Sleman Cabuli 22 Murid Laki-Laki Bikin Orangtua Geram
- Bertambah, Korban Asusila Dua Guru Ngaji di Pesantren Bekasi Jadi Empat Santriwati
- Guru SD di NTB Hamili Siswi Kelas 6, Polisi Turun Tangan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengaku tengah mendalami kasus itu. Pihaknya sudah menerima laporan dugaan pencabulan terhadap siswa yang dilakukan guru itu.
"Laporannya sudah kami terima. Kaitan dengan hal tersebut kami masih melakukan penyelidikan," kata Ari, Kamis (25/7).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum guru itu merupakan aparatur sipil negara dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dia diketahui mengajar di salah satu sekolah dasar di wilayah Kabupaten Garut.
Informasi lainnya menyebutkan bahwa oknum guru itu tidak hanya melakukan pencabulan kepada satu orang siswa laki-laki, namun lebih. Terkait hal tersebut Ari menyebut pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh.
"Kami masih melakukan pendalaman. Masih kami dalami," sebutnya.
Diketahui, aksi pencabulan yang dilakukan oknum guru ASN itu membuat resah masyarakat salah satu Kecamatan di Garut. Polisi menerima laporan aksi bejat sang guru dari salah satu orang tua siswa yang menjadi korban. Guru ASN yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.