Asyik Konsumsi Narkoba, Pria Ini Ditangkap di Apartemen Kembangan
Kanit II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom mengatakan, Darwin ditangkap saat sedang asyik berada di dalam sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap satu orang atas nama Darwin Tamajaya. Ia ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
Kanit II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom mengatakan, Darwin ditangkap saat sedang asyik berada di dalam sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Diamankan di Apartemen Belmount Kembangan," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (1/8).
Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis psikotropika. Sayangnya, ia tak menyebutkan berapa jumlah barang bukti yang diamankan.
"Barang bukti Psikotropika, Halima (Happy Five)," ujarnya.
Saat ini, polisi telah melakukan penahanan terhadap Darwin. Hal itu dilakukan sambil melengkapi berkas atas kasus tersebut, yang akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Sekarang dalam proses lanjut dan pemberkasan," tutup Maulana.
Baca juga:
Polisi Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu dan 15.245 Ekstasi di Riau, 9 Pelaku Diciduk
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia
Merasa Dijebak, Terdakwa Narkoba Laporkan Penyidik Polda Riau ke Propam
Kejar Kurir Narkoba, Tim BNN Dilempar Sabu 43 Kg Hingga Mobil Masuk Parit
Polisi Dalami Keterlibatan Anggota dalam Sindikat Pengedar Narkoba di Madura
Nyaris Lolos di Bandara Palembang, Warga Batam Kedapatan Simpan Sabu di Anus