Ayah di Nias Tega Gorok Leher Anak Kandung yang Berusia 4 Tahun
Seorang balita di Desa Bawodesolo, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, berinisial ASZ (4), tewas di tangan ayah kandungnya sendiri yakni AZ (40), sekitar pukul 03.55 WIB, Jumat (19/11) kemarin.
Seorang balita di Desa Bawodesolo, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, berinisial ASZ (4), tewas di tangan ayah kandungnya sendiri yakni AZ (40), sekitar pukul 03.55 WIB, Jumat (19/11) kemarin.
Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen Hulu, mengatakan korban dibunuh dengan cara digorok oleh ayahnya sendiri menggunakan parang.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Bagaimana dampak buruk sadfishing bagi pelaku? Pada akhirnya orang lain akan memberikan stigma negatif terhadap kondisi orang yang melakukan sadfishing.
-
Di mana peti mati kadal dengan patung belut ditemukan? Kedua patung tersebut pertama kali ditemukan di kota Mesir kuno, Naukratis.
-
Kapan Basuluak dilakukan? Ritual ini umumnya dilakukan oleh pengikut Tarekat Naqsyabandiah dan sudah dimulai sejak 10 hari sebelum puasa.
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Bagaimana Bakaua Adat dilakukan? Sebelum menggelar acara, seluruh petani sepakat untuk turun ke sawah secara serentak. Namun, mereka melakukan diskusi lebih dulu untuk menentukan waktu penyelenggaraan.
Kejadian itu awalnya diketahui oleh kakak tersangka yaitu Yafao Zendrato (48). Saat itu Yafao sedang melihat tersangka mondar-mandir di depan rumahnya. Rumah Yafao dengan tersangka hanya berjarak 30 meter.
"Kemudian saksi (Yafao) keluar dari dalam rumahnya dan melihat pakaian yang digunakan tersangka bersimbah darah. Melihat hal itu saksi mulai curiga dengan apa yang telah terjadi dan kemudian mendatangi rumah tersangka," kata Yadsen, Sabtu (20/11).
Selanjutnya, Yafao masuk ke dalam rumah tersangka dan langsung menuju kamar korban. Yafao pun melihat korban telah tewas bersimbah darah.
"Kondisinya mengalami luka parah pada bagian leher, perut dan lutut kaki sebelah kiri," ungkap Yadsen.
Polisi yang datang ke lokasi kejadian dan menangkap tersangka. Saat ditangkap tersangka dalam kondisi luka di bagian leher dan dilarikan ke rumah sakit setempat. Luka itu diduga akibat perbuatan tersangka yang mencoba bunuh diri.
"Untuk sementara tersangka tidak bisa diinterogasi karena pita suara telah robek," ucap Yadsen.
Berdasarkan keterangan keluarganya, tersangka memiliki riwayat penyakit ayan dan gangguan jiwa. Kemudian, tersangka juga sudah tiga tahun tidak tinggal bersama istrinya karena telah bercerai. Hal tersebut diduga membuat mental tersangka terganggu.
Atas perbuatanya tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 3 dari Undang-Undang RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga juncto Pasal 338 dari KUHPidana. Ancaman hukuman selama 15 tahun.
Baca juga:
3 Fakta Baru Balita di Batu Dianiaya Kekasih Ibunya, Begini Kondisinya Sekarang
Balita di Kota Batu Disiksa Pacar Ibunya, Tubuh Melepuh Disiram Air Panas
Balita di Sleman Dianiaya Ayah Tiri, Bibir dan Kaki Luka Usai Disulut Lidi Panas
Kondisi Mata Bocah Dicungkil Orang Tuanya Semakin Membaik
Anak 1,8 Tahun Dibunuh Ayah Tiri dan Mayat Digeletakkan di Samping Kakak Usia 4 Tahun
Polisi Labuhanbatu Tangkap Ayah yang Suruh Anak Balitanya Merokok