Ayah tiri nekat membunuh balita Alif karena kesal korban rewel
Padahal, si balita rewel juga diduga karena penganiayaan yang dilakukan tersangka.
Mila (17) dan Sudirman (32), ibu kandung dan ayah tiri balita Alif, (13 bulan) saat ini meringkuk di tahanan Mapolres Gowa, Sulsel, setelah tertangkap polisi beberapa waktu lalu. Keduanya terancam pidana 15 tahun bui usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuh anaknya sendiri.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa, Aipda Hasmawaty yang menangani kasus pembunuhan tersebut menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan perampungan berkas. Dari kedua tersangka ini, baru pemeriksaan Sudirman yang sudah dilakukan.
Sudirman diketahui kerap menganiaya anak tirinya itu karena rewel. Adapun Mila, ibu kandung balita malang itu sementara ini masih pemeriksaan.
"Dari interogasi kedua pelaku ini, hanya karena rewel, anaknya itu dianiaya. Kita tanya penyebab rewelnya itu apakah karena lapar atau bagaimana, baik Mila dan Sudirman katakan bukan karena lapar," kata Hasmawaty yang dikonfirmasi, Rabu (23/3).
Menurutnya, jika menilik usia balita Alif yang baru 1 tahun 1 bulan berarti belum banyak meminta. Jadi diperkirakan rewelnya balita ini karena ada rasa sakit yang dideritanya.
"Bisa saja rasa sakit itu berasal dari awal penganiayaan yang dialaminya," tutur Aipda Hasmawaty.
Adapun saksi-saksi yang sudah diambil keterangannya sudah lima orang. Dua di antaranya adalah Sumarlin (21) ayah kandung balita Alif dan kakek balita ini. Keterangan yang diambil dari keduanya adalah seputar tanda-tanda penganiayaan yang terlihat di tubuh balita Alif seperti memar atau lebam di punggung, tengkuk dan zakar balita Alif yang menjadi dasar hal ini dilaporkan ke polisi meski informasi dari Mila jika anaknya itu meninggal dunia karena terjatuh dari kendaraan.
Selanjutnya tiga saksi lagi akan dimintai keterangannya. Saksi-saksi ini adalah warga yang berada di sekitar pondokan Mila dan Sudirman dalam kawasan pabrik pemecah batu di Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.
"Kita akan ambil keterangan saksi apakah sering mendengar jeritan balita Alif jika dianiaya orang tuanya. Kita akan datangi saksi-saksi ini besok di lokasi kerjanya di pabrik pemecah batu," jelas Aipda Hasmawaty.
Ditambahkan, perbuatan Mila dan Sudirman akan dijerat UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak khususnya pasal 80 ayat 3 tentang kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian.
"Ancaman pidananya bui selama 15 tahun. Rencananya Senin depan, (28/3) akan digelar rekonstruksi kasus penganiayaan dan pembunuhan ini," kata Aipda Hasmawaty.
Baca juga:
Anggota TNI AU Lanud Adi Sucipto diduga aniaya warga hingga tewas
Dorong Bendesa Adat ke sungai, eks anggota DPRD Tabanan dikeroyok
Aniaya warga, kades di purwakarta dipecat dan dipolisikan
Ibu kandung dan ayah tiri pembunuh balita Alif ditangkap polisi
Ridwan Kamil dipolisikan sopir angkot
3 Orang jadi tersangka bentrok antar mahasiswa di Malang
-
Bagaimana cara Festival Anak Yatim di Banyuwangi merangsang bakat anak? "Tidak sekadar main-main, tapi kita rangsang pula bakat dan minat anak-anak ini. Supaya mereka memiliki pengetahuan dan pengalaman untuk menentukan cita-cita mereka kelak," imbuh Ipuk.
-
Apa makna dibalik Hari Memeluk Anak? Momen ini digunakan untuk menunjukkan betapa pentingnya memberikan kasih sayang kepada anak.
-
Bagaimana Achmad Megantara merawat anaknya? Achmad Megantara kerap membagikan momen saat momong anaknya.
-
Kenapa bayi menangis? Seorang bayi masih belum bisa berbicara dan menyampaikan keinginannya. Salah satu cara komunikasi yang bisa mereka lakukan adalah menangis.
-
Kapan pepatah Jawa "Anak polah bapa kepradah" berlaku? Tingkah laku anak mempunyai imbas bagi orang tua, tingkah laku anak yang buruk orang tua ikut terdampak buruk, begitu pula sebaliknya, jika perilaku anak baik, orang tua pun akan ikut terdampak baik.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.