Bagikan Sertifikat di Pulau Penyengat, Wamen ATR: Sebagai Orang Melayu Saya Senang
Dalam kesempatan yang sama Menteri ATR/BPN juga menyerahkan 7 sertifikat tanah Kawasan Cagar Budaya Kerajaan Melayu Lingga di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Wakil Menteri ATR/BPN berasal dari Melayu Riau
Bagikan Sertifikat di Pulau Penyengat, Wamen ATR: Sebagai Orang Melayu Saya Senang
Negara Indonesia memiliki keragaman cagar budaya yang sangat banyak di berbagai sudut kota dengan kekhasan yang berbeda antara satu dengan yang lainnya.
Dalam upaya menjaga cagar budaya tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan sertifikasi untuk menjamin kepastian hukum atas tanah cagar budaya tersebut.
- Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan HPL Tanah Ulayat Beri Kedaulatan dan Kesejehteraan Masyarakat Adat
- Wali Kota Pasuruan Terima 475 Sertifikat Aset Tanah Milik Pemerintah dari BPN
- Warga Pulau Rempang yang Mau Direlokasi Bakal Diberi Sertifikat Hak Milik
- Menteri ATR/BPN Hadi: Masyarakat yang Menempati Pulau Rempang itu Tidak Punya Sertifikat
Tepat pada rangkaian Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit tahun 2023, Menteri ATR/BPN menyerahkan 9 sertifikat tanah Kawasan Cagar Budaya Pulau Penyengat yang berada di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Wakil Menteri ATR/BPN yang juga berasal dari Melayu Riau mengaku bahagia atas penyerahan sertifikat tanah Pulau Penyengat yang terkenal dengan Gurindam Dua Belas Raja Ali Haji tersebut.
"Sebagai orang Indonesia dari suku Melayu saya senang hari ini dapat menberikan sertipikasi cagar budaya Pulau Penyengat," ujar Pria kelahiran Riau tersebut saat ditanya oleh wartawan, pada Rabu (30/8).
Dalam kesempatan yang sama Menteri ATR/BPN juga menyerahkan 7 sertipikat tanah Kawasan Cagar Budaya Kerajaan Melayu Lingga di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
"Saya juga gembira bisa mensertifikasi cagar budaya Kerajaan Melayu Lingga yang diperkirakan sebagai Kerajaan Melayu tertua di kawasan Melayu," sambung Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Atas penyerahan sertifikat tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN senang sebab cagar budaya tersebut kini telah mendapat kepastian hukum sehingga generasi penerus bangga dapat menikmati situs-situs sejarah bangsa.
"Pastinya sekali lagi saya bangga dan senang bisa memberikan kepastian hukum dan memastikan situs-situs sejarah penting dapat dinikmati oleh generasi penerus bangsa," ujar Raja Antoni.