Tuntaskan Konflik Suku Anak Dalam, Hadi Tjahjanto Jadi Menteri Pertama yang Datang ke Mus Rawas Utara
Pemberian sertifikat tanah diharapkan mampu mengurangi konflik masyarakat.
Pemberian sertifikat tanah diharapkan mampu mengurangi konflik masyarakat.
Tuntaskan Konflik Suku Anak Dalam, Hadi Tjahjanto Jadi Menteri Pertama yang Datang ke Mus Rawas Utara
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menjadi menteri pertama yang hadir langsung ke Musi Rawas Utara, Sumsel.
Dia juga berhasil menuntaskan konflik pertanahan yang melibatkan Suku Anak Dalam (SAD) yang terjadi sejak 28 tahun silam.
Tuntasnya konflik ditandai dengan diserahkannya 13 Sertifikat Hak Kepemilikan Bersama terhadap 516 kepala keluarga (KK) SAD Tebing Tinggi dan 3 Sertifikat Hak Kepemilikan Bersama terhadap 268 KK masyarakat Desa Jadi Mulya. Penyerahan sertipikat berlangsung secara door to door di Desa Tebing Tinggi, Musi Rawas Utara.
"Sertifikat ini kita berikan secara komunal kepada masyarakat. Tujuannya agar setelah diterima, bisa dimanfaatkan secara optimal, dikhawatirkan kalau diberikan ke individu (tanahnya) bisa dijual," kata Hadi Tjahjanto, Kamis (7/9).
Perlu diketahui, konflik pertanahan ini dapat diselesaikan berkat sinergi dan kolaborasi dari 4 (empat) pilar, yaitu Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH), dan lembaga peradilan.Dalam hal ini, kerja sama dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Komando Resor Militer (Danrem), Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatra Selatan, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara.
"Terima kasih kepada Pak Gubernur, Pak Bupati dan seluruh perangkat termasuk kepolisian, kejati, dan BPN yang terus bahu membahu menyelesaikan masalah ini yang sudah begitu lama dan mudah-mudahan sudah tidak ada lermasalahan tanah lagi, semuanya sudah bisa bekerja untuk meningkatkan ekonomi," tuturnya.
Penyelesaian konflik pertanahan bukanlah hal yang mudah. Oleh sebab itu, Hadi mengingatkan kepada masyarakat penerima sertifikat agar tanah yang telah disertifikasi dapat dimanfaatkan secara adil dan optimal.
Dengan demikian, dapat meminimalisir risiko terulangnya konflik yang diakibatkan adanya perselisihan pemanfaatan lahan.
Agar pemanfaatan lahan lebih optimal, Hadi mengungkapkan sebagai tindak lanjut dari pemberian sertifikat kali ini akan ada pembimbingan secara teknis kepada masyarakat oleh pihak terkait.
"Bagaimana menanam hingga bisa tumbuh dan panen, akan diberdayakan oleh koperasi yang ada di sini," lanjutnya.
"Oleh sebab itu, mari kita sama-sama bersyukur, mudah-mudahan ke depan, tanah ini memberikan manfaat berupa peningkatan ekonomi untuk Bapak Ibu sekalian. Saya yakin ekonomi di sini bisa segera tumbuh bersamaan dengan proses penanaman kelapa sawit di tanah Bapak Ibu sekalian," pungkas Hadi.