Bahas Taksi Uber, Dishub DKI ajak semua pihak berembuk
Regulasi yang mengatur keberadaan Taksi Uber hingga kini menjadi perdebatan yang cukup serius.
Kehadiran layanan Taksi Uber menjadi sorotan publik terutama Organda yang mewadahi angkutan darat salah satunya taksi konvensional di DKI Jakarta. Sejalan dengan itu, regulasi yang mengatur keberadaan Taksi Uber hingga kini menjadi perdebatan yang cukup serius.
Beberapa waktu lalu, tercatat 30 Taksi Uber ditahan oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta di Pulo Gebang. Menanggapi hal tesebut, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI mengumpulkan sejumlah pihak terkait untuk membahas legalitas keberadaan Taksi Uber.
"Kami sengaja undang biar tidak ada dusta di antara kita. Karena pascapenertiban yang kami lakukan kami dibilang tidak kooperatif dan sulit dihubungi," kata Kadishubtrans DKI Jakarta Andri Andriyansa di Kantor Dishubtrans, kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (17/9).
Pemerintah, kata dia, dalam hal ini punya dua fungsi. Pertama, pelayanan kepada masyarakat agar nyaman, aman dan tenang. Kedua memberikan keadilan kepada masyarakat sehingga berjalan dengan fair dalam setiap lini kegiatan.
"Terkait fenomena yang sedang gencar-gencarnya (taksi Uber), dulu kami pernah mengundang Uber, GoJek dan Grab Taksi untuk membahas hal seperti ini. Kalau tidak salah 5 Agustus 2015 lalu. Kita sudah memutuskan taksi online karena di undang-undang bisa diperbolehkan beroperasi, tapi harus memenuhi syarat-syarat sebagai perusahaan taksi," terang Andri Yansyah.
Semua persyaratan itu tertuang jelas di dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 dan Kepmenhub Nomor 35 Tahun 2003. Setidaknya ada tujuh syarat wajib bagi setiap perusahaan yang bergerak di bidang taksi atau penyewaan untuk angkutan umum.
Di antaranya perusahaan tersebut harus berbadan hukum. Bentuknya Perseroan Terbatas (PT) bukan Comanditaire Venootschap atau lebih dikenal dengan (CV). Kemudian, bisa menunjukkan paket pendirian usaha transportasi yang sah, alamat domisili PT yang resmi, menguasai pool atau penyimpanan angkutan sewa, dan memiliki sekurang-kurangnya lima unit mobil.
"Kami akan melakukan penertiban kalau tidak memenuhi. Kalau ingin menuhi syarat itu, kami akan membantu. Tapi sampai sekarang, Uber tidak pernah datang ke kami untuk mengurus perizinan tersebut," ujar Andri Yansyah.
Dalam kesempatan ini hadir sejumlah pihak terkait. Antara lain, dari Dishub sendiri, Kementerian Perhubungan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Persatuan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI), Organda DPD DKI Jakarta, Uber Asia Limited (pemilik aplikasi Uber), dan perwakilan pengemudi.
"Kebanyakan mobil yang kami razia itu milik PPRI. Kita harus saling mendengarkan. Betul enggak sudah bayar pajak? Mana buktinya. Kalau sudah daftar dan kerja sama, dengan siapa? modelnya seperti apa? dan bentuknya bagaimana? Kami tidak mencari permasalahan, tapi mengurai yang permasalahan ada supaya jelas," tandas dia.
Baca juga:
Saran Menhub Jonan agar Taksi Uber berhenti 'diuber'
Ditolak di Bandung, Uber kecewa
Masyarakat diharapkan jangan terprovokasi petisi online Uber
Akui bayar pajak, Uber bakal diperiksa kebenarannya
Ditanya kapan legal, Uber janji minggu ini
Armada taksi di New York gunakan Dodge Charger bertema Stormtrooper
-
Dari mana keberangkatan kereta api Lebaran di Jakarta? Pertama, keberangkatan Kereta Api (KA) lebaran dari Jakarta dilakukan dari empat stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Bekasi.
-
Kapan trem di Jakarta digantikan oleh bus Robur sebagai alat transportasi utama? Saat itu, bus ini perlahan-lahan ditambah armadanya sebelum akhirnya dijadikan transportasi umum utama, setelah trem dimatikan dengan alasan merusak wajah Jakarta.
-
Apa yang ditawarkan oleh bus wisata atap terbuka di Jakarta? Bus wisata atap terbuka menjadi wisata alternatif bagi sebagian warga Jakarta untuk menikmati liburan, terlebih ketika memasuki masa libur sekolah seperti saat ini.
-
Kapan jalur kereta api Jogja-Bantul ditutup? Karena kalah bersaing dengan kendaraan pribadi maupun angkutan umum, PJKA akhirnya menutup jalur tersebut pada tahun 1973.
-
Kapan uji coba Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dilakukan? Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kenapa usia kendaraan di Jakarta mau dibatasi? Pembatasan usia kendaraan bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Kendaraan tua umumnya menghasilkan emisi yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan baru. Ini disebabkan oleh teknologi mesin yang sudah ketinggalan zaman dan kurang efisien.