Baleg DPR: UU Cipta Kerja Untuk Hadapi Tantangan Ekonomi Global
Ribuan orang, kata dia, kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Perusahaan yang harus tutup entah sudah berapa banyak, sehingga adanya UU Cipta Kerja mampu untuk menjawab permasalahan tersebut.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengatakan UU Omnibus Law Cipta Kerja bisa menjadi solusi dalam menghadapi sulitnya perekonomian global akibat pandemik Covid-19.
"UU ini sangat urgent dalam menghadapi ekonomi global ditambah pandemi Covid-19 sekarang ini. Ini menjadi persoalan tersendiri. Ini menjadi efek domino ke nasional kita," kata Firman Soebagyo di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (26/10).
-
Apa saja isi dari kelima RUU Kerja Sama Pertahanan tersebut? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Siapa saja yang terlibat dalam RUU Kerja Sama Pertahanan ini? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini disegerakan disahkan? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih karena kelima RUU tersebut sudah diselesaikan di tengah ketidakpastian kondisi global."Hari ini bisa menyelesaikan pembahasan tentang kelima RUU ini. Situasi dunia saat ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja yang sebenarnya adalah suatu ketegangan yang sangat-sangat runcing di belahan dunia yang masih jauh tetapi sangat berpengaruh ke seluruh dunia," ujar Prabowo.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
Kemudian, lanjut Firman, tidak hanya bagi investor, UU Ciptaker dibuat untuk menguntungkan tenaga kerja. Sebab, di masa pandemi Covid-19 ini, Indonesia mengalami dampak buruk dari segi sektor ekonomi.
Ribuan orang, kata dia, kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Perusahaan yang harus tutup entah sudah berapa banyak, sehingga adanya UU Cipta Kerja mampu untuk menjawab permasalahan tersebut.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, adanya UU Cipta Kerja akan membuka lapangan pekerjaan yang besar, sebab orang akan mudah melakukan investasi di Indonesia.
"Ini yang menjadi dasar utama kita. Ini menjadi sebuah kebutuhan hukum di mana untuk lapangan kerja bisa diciptakan ketika kita juga bisa menarik investasi baik itu di dalam negeri maupun di luar negeri," katanya.
Firman mengatakan, jika tidak ada terobosan mengenai UU Cipta Kerja ini, maka Indonesia akan kalah dengan negara-negara lainnya.
"Di negara manapun akan melakukan hal yang sama. Kalau kita tidak melakukan maka kita akan ketinggalan di negara-negara seperti Thailand, Malaysia dan sebagainya," ucap dia.
Oleh karena menurut dia kejadian kemarin adanya salah seorang anggota parlemen Malaysia berteriak-teriak tentang Omnibus Law karena mereka khawatir kalau nanti Indonesia lebih maju Malaysia akan tertinggal jauh.
Menurut Firman, setiap tahunnya terdapat 2,9 juta angkatan kerja baru. Kemudian juga terdapat 3,5 juta orang kehilangan pekerjaannya, belum lagi jumlah pengangguran yang mencapai 6,9 juta orang.
"Kalau tidak ada investasi bagaimana bisa menciptakan lapangan kerja. Indonesia penduduknya jumlahnya besar dan negara tidak mampu menyediakan lapangan kerja, ya rakyatnya mau kerja di mana? Logika berpikirnya kita bawa ke situ," ujarnya.
Adanya UU Cipta Kerja tersebut juga membuat perizinan semakin mudah. Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tidak perlu berbelit-belit dalam mengurus perizinan usaha.
Sehingga, adanya UU Cipta Kerja ini adalah menyederhanakan regulasi yang berbelit-belit, itulah pemerintah hadir bagi masyarakat dengan adanya UU tersebut.
"Kita sudah over regulasi kita dan harus ada penyederhanaan, ini terobosan yang pertama kali kita lakukan. Jadi ini memang sebuah keberanian untuk metode Omnibus Law ini," ujarnya.
Adanya UU Cipta Kerja ini kata dia bukan hanya menguntungkan pengusaha, tetapi ikut membantu meningkatkan perekonomian nasional.
"Kan begini negara bisa tegak ketika ekonominya kuat, kalau ekonominya terpuruk maka negara ikut terpuruk. Jadi nantinya akan ada penerimaan lapangan kerja terbesar dari perusahaan yang kecil menengah dan yang besar," tutur-nya.
Firman menyebutkan masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja sebenarnya tidak melihat secara utuh mengenai Omnibus Law tersebut, sehingga langkah pemerintah memang sudah tepat adanya UU Cipta Kerja ini.
(mdk/rnd)