Bantah ancam Miryam, Bambang Soesatyo bakal polisikan Novel Baswedan
"Siapa yang disebut mengancam itu siapa?" tanya Jaksa Irene. "Yang disebut seingat saya Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond Mahesa dan Masinton Pasaribu," jawab Novel.
Sejumlah anggota Komisi III DPR disebut-sebut mengancam saksi kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani untuk mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di persidangan. Hal ini terungkap dalam sidang e-KTP saat penyidik senior KPK Novel Baswedan dikonfrontir dengan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani.
Berdasar keterangan Novel, salah satu nama yang disebut mengancam dan menekan Miryam adalah Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo. Mengenai hal itu, Bamsoet atau biasa disapa langsung membantah keras.
"Jelas ini akan saya perkarakan. Saya bahkan tidak pernah berkomunikasi dengan Miryam. Ngawur!," kata dia saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (30/3).
Menurut Bamsoet, dirinya akan mempolisikan Novel dan Miryam. Sebab, kata dia, apa yang dikatakan Novel tidak mendasar, apalagi selama ini dirinya mengaku tak ada komunikasi dengan Miryam.
"Apalagi menekan-nekan. Saya akan perkarakan. Sangat tendensius dan cenderung fitnah!," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Ketiganya bakal dikonfrontasi dengan saksi Miryam S Haryani.
Salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan menjelaskan kronologi pemeriksaan terhadap Miryam di tingkat penyidikan. Dia menegaskan tidak ada tekanan apapun selama proses penyidikan terhadap Miryam. Justru, kata Novel, Miryam ditekan dan diancam anggota Komisi III DPR untuk mencabut BAP.
"Siapa yang disebut mengancam itu siapa?" tanya Jaksa Irene.
"Yang disebut seingat saya Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond Mahesa dan Masinton Pasaribu," jawab Novel.
Novel mengatakan, saat itu Miryam juga menyebut nama lain namun lupa identitasnya. Sampai-sampai, kata Novel, penyidik membuka laptop mencari politikus tersebut dengan menelusuri dari asal partainya.
"Satu lagi dia lupa namanya, tapi sebut nama partainya. Kami buka di internet ada di komisi III, lihat orang-orangnya. Miryam bilang 'yang ini orangnya'. Kurang lebih ada 6 orang yang ancam Miryam," jelasnya.
Baca juga:
Kasus e-KTP, penyidik KPK ungkap Miryam diancam Bambang Soesatyo dkk
Di sidang e-KTP, Novel bingung Miryam ngaku ditekan sampai diare
Bersaksi di sidang e-KTP, Ganjar bawa dokumen hasil rapat komisi II
KPK masih selidiki keterlibatan sejumlah politikus di korupsi e-KTP
Buntut panjang kesaksian Miryam di pusaran kasus e-KTP
Selain Ganjar, Miryam & Agus Marto juga akan dihadirkan sidang e-KTP
Jika terbukti berbohong, Miryam S Haryani bisa dijerat kasus baru
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.