Bantah terima fee, Mekeng minta kasus e-KTP tak dipolitisir
Bantah terima fee, Mekeng minta kasus e-KTP tak dipolitisir. Mekeng berharap proses pengadilan berjalan dengan lancar dan transparan. Dia pribadi mengaku siap jika dipanggil untuk dimintai keterangan. "Saya berharap proses pengadilan juga berjalan apa adanya. Saya siap bersaksi sesuai yang saya ketahui."
Nama Politikus Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng, disebut-sebut ikut kecipratan duit dari proyek pengadaan e-KTP. Dia membantah dengan melaporkan Andi Narogong ke Bareskrim Polri hari ini.
"Saya harap penegakan hukum dapat dijalankan setegak-tegaknya karena negara kita ini negara hukum bukan negara politik, jadi jangan dipolitisir kasus ini," ungkap Mekeng di Bareskrim Polri Gedung KKP, Jakarta Pusat, Senin (20/3).
Mekeng berharap proses pengadilan berjalan dengan lancar dan transparan. Dia pribadi mengaku siap jika dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Saya berharap proses pengadilan juga berjalan apa adanya. Saya siap bersaksi sesuai yang saya ketahui," tambah Mekeng.
Mekeng mengaku bahwa kini ia dan tim kuasa hukum sedang mengumpulkan data dan bukti-bukti untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus pencemaran nama baik yang ditujukan padanya. Karena menurutnya, tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang akan dilaporkan bila ia sudah memiliki bukti yang kuat.
"Baru saya laporkan Andi Narogong, saya akan lihat bukti-bukti lain. Kalau masih ada orang yang mencemarkan dan memfitnah, akan saya laporkan," kata Mekeng.
Dalam dakwaan tersebut tersangka Irman dan Sugiharto di awal persidangan lalu, disebutkan Andi memberikan uang sebesar USD 1.400.000 kepada Melchias Marcus Mekeng, selaku Ketua Badan Anggaran DPR RI untuk memuluskan proyek e-KTP.
Baca juga:
Tidak disebut dalam dakwaan, Mekeng tak jadi polisikan Nazaruddin
PPATK sebut kantongi nama-nama penerima aliran dana korupsi e-KTP
Ini alasan Mekeng baru laporkan Andi Narogong ke polisi
Kasus e-KTP, Mekeng tegaskan tak pernah kenal Andi Narogong
Fahri Hamzah geram DPR dianggap hambat KPK: Presiden saja diawasi!
Dilaporkan ke MKD dugaan pembohongan kasus e-KTP, ini kata Setnov
Disebut dapat fee e-KTP, Mekeng polisikan Andi Narogong & Nazaruddin
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang pernah ingin mengundurkan diri dari jabatannya demi kelanjutan kasus korupsi e-KTP? “Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,” kata dia.