Banyak Anggota DPR Ditangkap, ICW Duga Revisi UU KPK Sarat Konflik Kepentingan
DPR dan pemerintah telah menyepakati melakukan revisi Undang-undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat adanya dugaan konflik kepentingan dalam pembahasan dan pengesahan dalam sidang paripurna DPR.
DPR dan pemerintah telah menyepakati melakukan revisi Undang-undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat adanya dugaan konflik kepentingan dalam pembahasan dan pengesahan dalam sidang paripurna DPR.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, dalam catatan pihaknya, isu revisi ini bergulir sejak 2010 silam.
-
Apa yang dilakukan ICW untuk mengkritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Bagaimana cara ICW mengkritik KPK? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
-
Kenapa ICW mengkritik KPK? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan IPK kuliah dihitung? Ini adalah nilai hasil kumulatif mulai dari semester pertama hingga semester akhir. Secara umum, nilai IPK didapat dengan cara menjumlahkan perkalian antara nilai huruf setiap mata kuliah yang diambil dan SKS mata kuliah.
"Dalam naskah perubahan yang selama ini beredar, praktis tidak banyak perubahan, narasi penguatan KPK seakan hanya omong kosong saja. Mulai dari penyadapan atas izin Ketua Pengadilan, pembatasan usia KPK, kewenangan SP3, sampai pembentukan Dewan Pengawas," kata Kurnia dalam keterangannya, Senin (16/9).
Dia menuturkan, dalam catatan KPK dari rentang waktu 2003-2018 setidaknya 885 orang yang telah diproses hukum. Dari jumlah itu, 60 persen lebih atau 539 orang berasal dari dunia politik.
"Dalam catatan ICW sepanjang lima tahun terakhir setidaknya 23 anggota DPR RI masa bakti 2014-2019 telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Bahkan Ketua DPR, Setya Novanto, bersama Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, pun tak luput dari jerat hukum KPK. Hampir Seluruh Partai Politik di DPR Periode 2014-2019 Sudah Pernah Terjaring KPK," ungkap Kurnia.
Dia juga menuturkan, perkara yang sedang ditangani oleh KPK, banyak melibatkan anggota DPR. Salah satu contohnya adalah kasus KTP Elektronik.
"Atas narasi di atas maka wajar jika publik sampai pada kesimpulan bahwa DPR terlihat serampangan, tergesa-gesa, dan kental nuansa dugaan konflik kepentingan. Selain dari waktu pembahasan yang tidak tepat, substansinya pun menyisakan banyak perdebatan, dan secara kelembagaan KPK memang tidak membutuhkan perubahan UU," jelas Kurnia.
Karena itu, pihaknya meminta agar DPR segera hentikan pembahasan revisi UU KPK. Akan jauh lebih bijaksana jika DPR memfokuskan kerja pada regulasi penguatan pemberantasan korupsi. Seperti revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, rancangan UU Perampasan Aset, dan rancangan UU Pembatasan Transaksi Uang Tunai.
"Seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawal isu revisi UU KPK dan melawan berbagai pelemahan pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Akbar Tanjung Sebut KPK Harus Didukung Penuh Agar Pemerintah Bersih
'Turut Berduka Atas Matinya KPK'
Sekjen PDIP Sarankan Pihak Tak Setuju Revisi UU KPK Lihat Audit BPK
Sekjen PDIP Marah Pribadi Jokowi Diserang Gara-gara Revisi UU KPK
Sekjen PDIP: Jokowi Tak Ingin Kekuasaan KPK Tanpa Batas