Banyak bantu KPK, alasan jaksa tuntut Nazaruddin hanya 7 tahun
Sekarang juga masih ada kasus lain yang belum bisa kita ceritakan di sini.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin 7 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar terkait kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang. Tuntutan hanya 7 tahun penjara karena Nazaruddin dianggap banyak membantu KPK mengungkap kasus tersebut.
"Itu ada pertimbangan hal meringankan Nazaruddin juga mendapat surat keterangan membantu kita KPK, membantu mengungkapkan kasus-kasus lain dan sekarang juga masih ada kasus lain yang belum bisa kita ceritakan di sini, tapi ada juga," kata JPU Kresno Anto Wibowo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/5).
Kresno mengatakan, sikap kooperatif dan banyaknya peran Nazaruddin dalam pengungkapan sejumlah kasus pun menjadi pertimbangan KPK menuntutnya dengan hukuman hanya 7 tahun penjara. Selain itu, seharusnya kasus ini satu paket dengan kasus yang menyeret Nazaruddin sebelumnya.
"Seharusnya kasus dia digabung jadi satu, tapi karena penahanan keburu habis, dipisahkan kasusnya. Contohnya kan DGI menerima cek 5 lembar senilai Rp 4 Miliar saat menyidik kasus itu, sebenarnya sudah diketahui ada DGI lain yang 19 lembar yang didakwakan di sini," ujar dia.
"Tapi karena ceritanya yang bersangkutan ditangkap di Kolombia dan penahanan akan segera habis, maka diajukan dulu, itu ada ketentuan di pasal 71 KUHP," timpalnya.
Jika tuntutan Nazaruddin dalam kasus ini digabung dengan hukumannya 7 tahun penjara, Kresno menilai hukuman Nazaruddin dinilai sudah setimpal dengan perbuatannya. Bahkan, dianggap dia hukuman Nazaruddin termasuk berat.
"Kalau dijumlahkan dengan yang sebelumnya 7 tahun + 7 tahun itu jadi 14 tahun, dan kalau dia tidak bisa bayar Rp 1 Miliar, berarti tambah tahanan 1 tahun, jadi 15 tahun. Jadi menurut kami sudah cukup tinggi," tutupnya.
Baca juga:
Berkas tuntutan kasus TPPU Nazaruddin setebal 2.781 halaman
Dituntut 7 tahun bui, Nazaruddin ngaku ikhlas dan siap bantu KPK
Nazaruddin minta negara kembalikan harta anak istrinya
Nazaruddin sebut besar fee pemenang proyek atas persetujuan Anas
-
Siapa Harun Al-Rasjid Zain? Harun Al-Rasjid Zain, merupakan seorang ekonom, dosen, politikus, dan pejuang Indonesia yang berasal dari Pariaman, Sumatra Barat.
-
Di mana Nadin Amizah tampil? Nadin Amizah ikut tampil dalam konser tersebut. Semua penonton terpesona oleh penampilan Nadin yang begitu ajaib.
-
Siapa Syekh Nurjati? Syekh Maulana Idhofi Mahdi Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati menjadi tokoh penyebar Agama Islam yang berpengaruh di sekitar abad ke-14.
-
Kapan Mohammad Nazir Datuk Pamoentjak wafat? Ia wafat di Bern, Swiss pada tanggal 10 Juli 1965 di usianya yang sudah 68 tahun.
-
Apa keunikan Masjid Syekh Zainal Abidin? Mengutip dari Antara, masjid ini memiliki gaya arsitektur Arab yang dipadu dengan Jawa.
-
Siapa Indi Nuraidah? Indi sering membagikan foto-foto kebersamaannya dengan Lesti, termasuk pada momen Lebaran tahun ini. Ingin tahu lebih banyak tentang Indi Nuraidah, bibi Lesti Kejora? Yuk, simak informasi selengkapnya berikut ini.