Banyak wartawan bodrek di Lampung suka peras puluhan kepala sekolah
Kasus ini telah mecoreng profesi wartawan, dan aksi pemerasan itu merupakan yang kesekian kalinya terjadi di Lampung.
Ulah para pemeras yang mengatasnamakan wartawan kerap terjadi di Lampung. Mereka dalam menjalankan aksinya dengan cara mengintimidasi dan memeras puluhan kepala sekolah di Kecamatan Seputihraman, Lampung Tengah.
Menurut Ketua AJI Bandarlampung, Yoso Muliawan, kasus ini telah mecoreng profesi wartawan, dan aksi pemerasan itu merupakan yang kesekian kalinya terjadi di Lampung.
-
Siapa yang dicatut namanya dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus penganiayaan di Jombang? Menurut penuturan orang tua korban, awalnya sang anak diajak bermain layang-layang oleh temannya. "Katanya orangtuanya (korban) diajak main layang-layang, kok tiba-tiba dihajar. Tidak dikeroyok, tapi satu lawan satu," ungkap Kepala Desa Japanan Junaidi Catur Wicaksono.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
"Para kepala sekolah yang mengaku telah diintimidasi dan diperas oleh oknum wartawan itu, akhirnya mengajukan pengunduran diri. Mereka menungkapkan, pelaku intimidasi dan pemerasan terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu adalah pihak yang mengatasnamakan wartawan dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM)," ujar yoso, Selasa (2/2).
Yoso menambahkan, sebanyak lima kasus ditambah puluhan kepala sekolah yang diduga diintimidasi dan diperas oleh mereka yang mengaku wartawan di Seputihraman, Lampung Tengah, hanyalah bagian kecil dari banyak kasus serupa di Lampung.
Selain itu,Yoso menambahkan, data AJI Bandarlampung setahun terakhir menunjukkan, terdapat empat kasus serupa yang terungkap dan masuk ke ranah hukum.
Pertama, kasus pemerasan oleh seseorang yang mengatasnamakan wartawan terhadap kelompok tani (poktan) di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, pada awal Januari 2015. Pelaku meminta uang Rp 200 juta kepada poktan, dengan menuduh adanya penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
"Kasus itu masuk ranah hukum, pelaku tersebut divonis hukuman pidana penjara 2 tahun 10 bulan pada Maret 2015," kata Yoso.
Kasus kedua, masih kata Yoso, kasus dugaan pemerasan oleh tiga orang yang mengatasnamakan wartawan terhadap Kepsek salah satu SD di Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, pada Juni 2015. "Ketiganya sempat diamankan dan mendekam di kantor polisi," tegasnya.
Ketiga,sambung dia, terduga pelaku mengatasnamakan wartawan jumlahnya sembilan orang. Mereka dibekuk polisi pada November 2015. Kesembilan orang yang mengatasnamakan wartawan ini ditangkap, atas laporan penipuan terhadap kepala kampung di Kampung Lambu Kibang, Tulangbawang Barat.
"Mereka mengklaim bisa menjadikan kampung tersebut sebagai kampung percontohan sembari meminta uang jatah dana desa," paparnya.
Dan terkahir, kata Yoso, pemerasan terjadi pada 14 Januari 2016. Dua orang yang mengatasnamakan wartawan dari Abung Pos meminta uang dengan alasan liputan kepada seorang Kepala Sekolah di Padang Ratu, Lampung Tengah.
"Keduanya bahkan membawa kabur sepeda motor Kepala Sekolah tersebut yang di dalam jok motornya ada uang Rp 4 juta," kata Yoso dilansir dari Antara.
AJI Bandarlampung menduga masih ada banyak kasus penyalahgunaan profesi wartawan yang tak terungkap ke media massa dan publik.
"Satu faktor di antaranya, bisa jadi karena orang atau pejabat publik yang diintimidasi dan diperas takut untuk melapor ke kepolisian" pungkasnya.
(mdk/cob)