Bapak di Surabaya Jadikan Anak Kandung Budak Nafsu Selama Empat Tahun
Tersangka mengaku khilaf atas perbuatannya. Hal ini dilakukan karena ketika ingin meminta 'jatah', istrinya tidak berada di rumah. Akhirnya anak kandungnya jadi korban budak nafsunya.
Entah apa yang ada di benak Iwan Aris Arianto (47). Warga Jalan Rungkut Kidul, Surabaya, Jawa Timur, ini tega mencabuli RM (14), anak kandungnya.
Aksi cabul tersangka ini bahkan sudah dilakukan sejak empat tahun silam. Atau tepatnya sejak anaknya masih 10 tahun.
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah kekerasan seksual pada anak? Peran orang tua sangat besar dalam hal ini, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes dalam diskusi daring beberapa waktu lalu dilansir dari Antara. “Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak.
-
Kapan edukasi seksual penting diberikan kepada anak? Edukasi seksual merupakan topik yang penting dalam pengembangan anak-anak, terutama saat mereka memasuki masa remaja.
-
Bagaimana cara orang tua memberikan pendidikan seks yang sesuai untuk anak? "Ajarkan cara mengidentifikasi situasi yang berbahaya, menolak pendekatan pelaku, dan mencari bantuan ketika diperlukan," kata Meita. Pendidikan ini harus diberikan dengan cara yang tepat agar anak dapat memahami dan mengaplikasikannya.
-
Kenapa pendidikan seksual untuk anak menjadi penting? Maraknya pelecehan seksual terhadap anak, membuat orang tua menjadi was-was. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk memberikan Pendidikan seks kepada anak. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah anak dari pelecehan. Sehingga anak tahu bagian tubuh mana yang boleh disentuh orang lain dan tidak.
Tak terima dengan perbuatan suaminya terhadap anaknya itu, SR (42), istri tersangka melapor ke polisi. "Kemudian kami tindaklanjuti dan menangkap tersangka," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Selasa (11/12).
Yeni mengatakan, peristiwa tak senonoh itu dilakukan tersangka setiap sang istri atau ibu korban tak ada di rumah. "Jadi tersangka ini adalah ayah kandung korban. Mereka tinggal satu rumah," ujar dia.
Dia melanjutkan, saat korban sedang menonton TV di rumah tiba-tiba tersangka datang dan melakukan aksi pencabulan itu. "Itu sudah dilakukan berulang kali, sejak korban masih berusia 10 tahun," tandas mantan Kanit PPA Polres Surabaya Timur ini.
Sementara tersangka mengaku khilaf atas perbuatannya. Hal ini dilakukan karena ketika ingin meminta 'jatah', istrinya tidak berada di rumah. Akhirnya anak kandungnya jadi korban budak nafsunya. "Saya khilaf," dalih tersangka.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak.
Baca juga:
Arifin Cabuli Anak Tirinya Dengan Iming-iming Tambah Uang Saku Sekolah
Usai Diajak Mabuk, Siswi SMP Dicabuli Bergilir dan Video Disebar ke Facebook
Perempuan Sm Ditetapkan Tersangka Karena Bawa Kabur Pacar Sesama Jenis di Bawah Umur
'Saya Lagi Hamil Anak Dia, Tega-teganya Dia Menyodomi Kedua Anak Saya'
Cairan Diduga Sperma ditemukan di Celana Bocah Korban Pencabulan Kakeknya di Jembrana
Berkenalan via Pesan Singkat, Gadis di Bawah Umur Dicabuli Pria Beristri Dua
Iming-iming Rp 50.000, Koki Hotel Minta 9 Bocah Tirukan Adegan Porno