Bareskrim bakal periksa kembali Honggo soal kasus korupsi PLN
Bareskrim akan segera terbang ke Singapura untuk memeriksa Honggo dalam kasus pengadaan BBM diesel di PLN tahun 2010.
Bareskrim Polri bakal memeriksa Pendiri PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan BBM diesel pada PT PLN (Persero) tahun 2010.
"Selain (kasus) kondensat, dia juga (akan) diperiksa untuk kasus lain," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso seperti dilansir Antara, Selasa (11/8).
Pada tanggal 7 Agustus 2015, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri bertolak ke Singapura guna memeriksa tersangka Honggo Wendratno dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan SKK Migas dan PT (TPPI).
Kini, rencananya dalam waktu dekat, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang akan terbang ke Singapura untuk memeriksa Honggo dalam kasus pengadaan BBM diesel.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan satu orang tersangka, yakni NP yang merupakan mantan pejabat PLN. "Saudara NP sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan BBM jenis high speed diesel (HSD). Tersangka NP adalah Direktur Energi Primer (PLN) saat itu," kata Kasubdit I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta.
Kendati demikian, NP belum pernah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka. Bila terbukti bersalah, NP dapat dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam pengusutan kasus, Bareskrim telah memeriksa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai saksi. Dalam kasus ini, pihak TPPI diketahui merupakan pemenang tender pengadaan BBM diesel untuk PLN. Namun, terjadi dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dalam proyek tersebut.
Baca juga:
Aseanapol ke-35, Polri bakal bahas langkah hukum bagi WNA
Kabareskrim sebut Pansel KPK minta bantuan tracking calon pimpinan
Soal kasus dwelling time, Mabes Polri bakal selidiki pelabuhan lain
Kasus dwelling time, Budi Waseso bilang 'jangan semua Bareskrim'
Ini kata Kabareskrim kemungkinan Aher tersangka korupsi Gedebage
Sama dengan Ahok, Kabareskrim ingin kasus UPS segera tuntas
Kabareskrim janji terus usut proses penganggaran Stadion GBLA
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Mengapa Budi Waseso berpendapat Pramuka penting? Pasalnya, kata dia, kegiatan Pramuka sudah ada dari zaman kemerdekaan Indonesia. "Kalau kita bicara Pramuka jangan hanya sekarang. Artinya, itu harus berawal dari sejarah. Dari zaman kemerdekaan, sebelum kemerdakaan Pramuka itu sudah aktif dan sudah ada. Dulu namanya pandu-pandu disatukan jadi Pramuka.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.