Bareskrim bisa buka rekaman Pollycarpus dan Muchdi PR untuk selidiki kasus Munir
Rekaman tersebut didapat saat penyidikan dilakukan pada kepemimpinan Kabareskrim Bambang Hendarso Danuri. Bareskrim menemukan 41 hubungan telepon antara Pollycarpus dengan Muchdi PR. Rekaman telepon itu mengungkap percakapan diduga Pollycarpus melaporkan pembunuhan Munir kepada Muchdi.
Penggiat HAM, Choirul Anam, menyarankan Kepala Bareskrim Polri Irjen Arief Sulistiyanto untuk menyidik kembali rekaman percakapan pilot pesawat Garuda Pollycarpus dengan Deputi V Badan Intelejen Negara Muchdi Purwoprandjono pada 2004. Hal itu menanggapi perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membuka kembali penyidikan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
Menurut Choirul, Bareskrim tidak bisa berkilah untuk tidak menindaklanjuti perintah tersebut. Rekaman Pollycarpus dan Muchdi PR dinilai bisa jadi pintu masuk penyidikan baru.
-
Kenapa terjadi kerusuhan di Mulia? Hal ini kemudian memicu kerusuhan di Mulia, Ibu Kota Puncak Jaya pada Rabu (17/7) lalu. Kericuhan yang terjadi mengakibatkan empat orang terluka dan satu warga sipil meninggal dunia.
-
Apa makna dari "umroh mabrur"? Makna kata "mabrur" dalam konteks Islam merujuk kepada perbuatan yang diterima atau diterima dengan baik oleh Allah SWT.
-
Bagaimana cara naskah drama lucu bisa menghibur penonton? Terdapat banyak sekali naskah drama yang cocok untuk ditampilkan untuk menghibur penonton, salah satunya adalah naskah drama lucu.
-
Kapan musim hujan dimulai? Musim hujan telah tiba. Selain membawa kebahagiaan dan kesegaran, musim hujan juga membawa berbagai penyakit, salah satunya adalah flu.
-
Mengapa Al-Munir berhenti terbit? Penyebab utama berhentinya penerbitan majalah Al-Munir ini karena faktor keuangan yang tidak mencukupi.
-
Kapan Selat Muria mengalami penyusutan? Salah satu periode penyusutan terjadi pada awal abad ke-13.
"Yang punya rekaman suara itu adalah tim kepolisian Bareskrim, diberikan kepada Kejaksaan. Pasti ada backupnya. Jadi dua institusi ini punya rekaman suara. Rekaman suara yang mengatakan 'iya sudah selesai dilaksanakan'. Cuma gitu aja. Bisa dari situ menindaklanjuti kasus ini," ujar mantan Sekretaris Eksekutif Komite Aksi Solidaritas untuk Munir, Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/9).
Choirul menjelaskan rekaman tersebut didapat saat penyidikan dilakukan pada masa kepemimpinan Kabareskrim Bambang Hendarso Danuri. Ketika itu, Bareskrim menemukan 41 hubungan telepon antara Pollycarpus dengan Muchdi PR. Rekaman telepon itu mengungkap percakapan diduga Pollycarpus melaporkan pembunuhan Munir kepada Muchdi.
Sehingga, polisi dan kejaksaan tak perlu meributkan mengenai dokumen asli penyidikan Tim Pencari Fakta. Choirul mengatakan Bareskrim bisa melakukan penyidikan kembali tanpa dokumen tersebut. Seperti diketahui dokumen itu telah hilang menurut pemerintah.
Choirul menambahkan, selain dengan rekaman, fakta-fakta persidangan para terpidana kasus pembunuhan Munir pun bisa ditindaklanjuti.
"Kalau kita dasarkan pada putusan pengadilan dari Pollycarpus, Indra Setiawan, Rohaini Aini, bahkan Muchdi, itu ada satu fakta hukum yang menyebutkan pelaku, menyebutkan peristiwa yang bisa ditindaklanjuti," kata Komisioner Komnas HAM itu.
Selain itu, kata Choirul, fakta persidangan eks Dirut Utama Garuda Indra Setiawan juga bisa digunakan untuk menyeret aktor lain dalam kasus pembunuhan Munir.
Baca juga:
Kabareskrim soal kasus Munir: Menyidik dan membuktikan aktor itu tidak mudah
Pollycarpus bebas, Kapolri perintahkan Kabareskrim teliti kembali kasus Munir
Pollycarpus bebas, Jaksa Agung masih tunggu dokumen TPF Munir ditemukan
Menagih janji Jokowi ungkap dalang pembunuhan Munir
Pollycaprus bebas, Koalisi Keadilan untuk Munir desak negara ungkap aktor utama
Bantah gabung Partai Berkarya, Pollycarpus ingin akuisisi perusahaan penerbangan
Usai bebas, Pollycarpus bantah bunuh Munir