Bareskrim gelar perkara Abraham Samad
"Dalam gelar perkara itu saling mengkonfirmasikan satu dengan yang lainnya mengenai keterangan yang didapat."
Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri saat ini tengah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad. Gelar perkara tersebut guna menindaklanjuti surat perintah penyidikan kasus yang dilaporkan ketua KPK Watch Muhammad Yusuf Sahide.
"Sejak tadi sudah gelar perkara di Wasidik, ini gelar perkara laporan AS (Abraham Samad) yang dipolisikan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide," kata KabagPenum Polri, Kombes Rikwanto di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/2).
Rikwanto mengatakan gelar perkara yang berlangsung sekitar dua jam itu melibatkan berbagai unsur internal Polri.
"Dalam gelar perkara itu saling mengkonfirmasikan satu dengan yang lainnya mengenai keterangan yang didapat. Apa-apa yang perlu dibahas itu yang dilakukan," ujarnya.
Rikwanto menuturkan, dalam gelar perkara itu dibahas berbagai hal-hal yang memang berkaitan dengan penyidikan, termasuk soal saksi-saksi, barang bukti dan bukti pendukung. Sejauh ini dalam gelar perkara yang masih berlangsung, penyidik belum memberikan kesimpulan apakah akan dihentikan atau status Samad dinaikkan menjadi tersangka.
"Nanti akan gelar perkara lagi, tapi belum tahu kapan. Hasil gelar perkara hari ini juga belum disimpulkan," pungkasnya.
Seperti beritakan, Samad dilaporkan oleh ketua KPK Watch Indonesia Muhammad Yusuf Sahide terkait dugaan pertemuan lobi politiknya dalam pemilu lalu di apartemen SCBD, Jakarta, pada Kamis (22/1) silam.
Baca juga:
Politisi PDIP: Personal Samad sudah jadi urusan KPK
Tjahjo Kumolo: Saya ketemu Abraham Samad 10 mata
KPK tak yakin Abraham Samad mainkan perkara Emir Moeis
Hasto diminta tak banyak omong dan berani laporkan Samad ke KPK
Menkum HAM sarankan Jokowi angkat Ruki-Tumpak jadi Plt pimpinan KPK
-
Apa saja kasus besar yang diungkap Abraham Samad saat jadi Ketua KPK? Di antaranya Wisma Atlet, kasus Hambalang, gratifikasi impor daging sapi, gratifikasi SKK Migas dan kasus pengaturan Pilkada Kabupaten Lebak.
-
Siapa Pak Sadimin? Di Desa Gempol hiduplah seorang saksi sejarah yang diperkirakan sudah berusia 105 tahun bernama Pak Sadimin.
-
Kapan serdadu KNIL menyerang Said Rasad? Serbu Sekolah Tepat pada 27 November 1945, serdadu KNIL mencoba merengsek masuk ke sekolah Teknik Simpang Haru.
-
Bagaimana Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi, menangani bukti pungli yang ditemukan saat sidak? Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa," beber Albertina.
-
Kapan Ahmad Sahroni menyampaikan pesan ini? Hal itu disampaikan menyusul adanya informasi dugaan intimidasi oleh oknum polisi terhadap sejumlah civitas akademika.
-
Kenapa Kiai As’ad Samsul Arifin menyebut Syaikhona Kholil punya karamah? Kiai As’ad Samsul Arifin menyebut karamah Kiai Kholil ialah sudah mengetahui jawaban atas pertanyaan yang belum disampaikan orang lain kepadanya.