Bareskrim Polri Geledah Kantor ESDM, Ini Barang-Barang yang Disita
Arief menyebut ada 2 lokasi dari 1 tempat yang sama digeledah dan baru selesai tadi malam
Arief menyebut ada 2 lokasi dari 1 tempat yang sama digeledah dan baru selesai tadi malam
- Deretan Sumber Penghasilan Arafah Rianti yang Baru Saja Dilabrak Tetangga Imbas Parkir Mobil di Jalan
- Polri Masih Dalami Indikasi Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut
- Sapaan Bahlil ke Airlangga saat Terima Ucapan Selamat jadi Menteri ESDM Dibalas Senyum & Dihampiri AGK
- Bareskrim Polri Buka Suara soal Pemeriksaan Eks Gubernur Riau Syamsuar
Bareskrim Polri Geledah Kantor ESDM, Ini Barang-Barang yang Disita
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hasil penggeledahan itu, Polri amankan sejumlah bukti elektronik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.
"Penggeledahan berupa bukti surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik seperti telepon seluler, HDD, laptop, USB flash disk dan CPU komputer," ujar Wadir Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Pol. Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Jumat (5/7).
Arief menyebut ada 2 lokasi dari 1 tempat yang sama digeledah dan baru selesai tadi malam. Untuk selanjutnya barang tersebut langsung dibawa ke Mabes Polri untuk kemudian diteliti.
Sebelumnya, Arief menjelaskan bahwa proses pengusutan dugaan korupsi dalam kasus ini terkait dengan proyek nasional yang berada pada bagian wilayah barat, tengah dan timur PJUTS
“Status saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah tengah,” ujarnya.
Namun demikian, Arief belum menjelaskan lebih jauh terkait proses penyidikan.
Karena sampai saat ini, petugas masih berupaya mendalami perihal kasus dugaan pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS tahun 2020 tersebut.
Perwira menengah Polri itu menyebut, pihaknya sedang mengusut dugaan korupsi proyek PJUTS di Kementerian ESDM tahun 2020 dengan nilai kontrak Rp108 miliar.
Proyek tersebut, lanjut dia, merupakan proyek nasional berlokasi di banyak titik di seluruh Indonesia, yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah dan timur.
"Dugaan sementara nilai kerugian sekitar Rp64 miliar, saat ini masih dalam proses perhitungan oleh ahli," kata Arief
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi sendiri langsung menanggapi informasi penggelahan tersebut.
“Kami terus mendukung Kepolisian dan APH lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM. Kebetulan hari ini tim dari Bereskrim datang ke Kementerian ESDM guna memperoleh data atau informasi untuk melengkapi data yang sudah ada untuk kepentingan penyidikan, dan berlangsung kondusif dan lancar,” kata Agus.