Bareskrim Polri Gerebek Ruko Penyimpanan 821 Kg Sabu di Serang
Untuk mengelabui petugas, para tersangka mencoba mencampur sabu tersebut dengan asam ranji.
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 821 kilogram sabu melalui pelabuhan tikus di wilayah Banten Selatan Sabtu (23/5). Sabu tersebut diamankan dari sebuah rumah toko di lingkungan Kepandean Got, Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Polisi mengamankan dua tersangka, yakni BA warga negara Pakistan dan AS warga negara Yaman, Keduanya tinggal di apartemen di Surabaya.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Siapa Ki Arsantaka? Ki Arsantaka merupakan putra dari Bupati Onje II, pemimpin Kadipaten Onje (cikal bakal Kabupaten Purbalingga).
-
Kapan wabah kelaparan terjadi di Semarang? Pada tahun 1901, muncul wabah kelaparan di Semarang dan Demak.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
-
Apa itu Serabi Kalibeluk? Sebagai salah satu daerah di pesisir pantura, Jawa Tengah, Kabupaten Batang merupakan wilayah yang strategis dan banyak disinggahi wisatawan. Kabupaten Batang punya kuliner legendaris bernama Serabi Kalibeluk.
Ruko penyimpanan barang haram tersebut berada di pinggir Jalan Takari. Jaraknya hanya beberapa ratus meter dari kantor Kecamatan Taktakan. Kedua tersangka menyewa ruko tersebut menjelang bulan Ramadan.
Untuk mengelabui petugas, para tersangka mencoba mencampur sabu tersebut dengan asam ranji. Caranya, sabu yang sudah dikemas dengan berbagai macam kemasan seperti dibungkus plastik, lakban, dan menggunakan kemasan tempat makanan lalu ditimbun dengan asam ranji.
Polisi sudah membidik kedua tersangka yang merupakan jaringan pengedar sabu internasional setelah empat bulan lalu mengungkap kasus yang sama di Jakarta.
"Keseharian mereka merupakan pedagang rempah," kata Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat konpres di lokasi.
Rencananya, sabu itu akan dibawa ke Jakarta. Petugas yang sudah 4 bulan mengintai melakukan penggerebekan di ruko tersebut dan mendapatkan barang bukti pada Jumat (22/5) malam.
Akibat aksinya, kedua tersangka diancam pasal 132 Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 114 UU Narkotika. Ancaman hukumannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(mdk/ray)