Baru Kerja Dua Bulan, Guru Kontrak Cabuli Enam Siswi SD
Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang guru kontrak Sekolah Dasar di Banda Aceh diduga mencabuli siswinya. Pelaku berinisial SB (33) baru dua bulan menjadi guru kontrak dan telah memakan korban enam orang.
Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang guru kontrak Sekolah Dasar di Banda Aceh diduga mencabuli siswinya. Pelaku berinisial SB (33) baru dua bulan menjadi guru kontrak dan telah memakan korban enam orang.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto menjelaskan, peristiwa ini terbongkar setelah seorang korban melaporkan dugaan pencabulan itu kepada orang tuanya. Setelah itu orang tua korban melaporkan perbuatan tersebut kepada pihak kepolisian.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah kekerasan seksual pada anak? Peran orang tua sangat besar dalam hal ini, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes dalam diskusi daring beberapa waktu lalu dilansir dari Antara. “Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak.
-
Kapan edukasi seksual penting diberikan kepada anak? Edukasi seksual merupakan topik yang penting dalam pengembangan anak-anak, terutama saat mereka memasuki masa remaja.
-
Kenapa pendidikan seksual untuk anak menjadi penting? Maraknya pelecehan seksual terhadap anak, membuat orang tua menjadi was-was. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk memberikan Pendidikan seks kepada anak. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah anak dari pelecehan. Sehingga anak tahu bagian tubuh mana yang boleh disentuh orang lain dan tidak.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
"Pelaku baru dua bulan menjadi guru kontrak di SD tersebut dan telah memakan korban sebanyak enam orang dicabulinya," kata Kombes Pol Trisno Riyanto, Rabu (27/11) di Mapolresta Banda Aceh.
Guru kontrak tersebut mengajar mata pelajaran agama. Modus yang dilakukan saat melancarkan aksinya dengan menyuruh menghafal kitab. Aksi tak senonoh itu dilakukan saat jam istirahat, Rabu (20/11). Semua siswa lain sudah keluar, tinggal hanya korban dan tersangka dalam kelas.
Saat itulah tersangka mendekati korban dan diperintahkan untuk menghafal kitab. Lalu tersangka melancarkan aksinya hingga selesai. Setelah itu korban keluar kelas menuju ke toilet dan digendong oleh tersangka.
"Modusnya tersangka minta korban menghafal kitab. Saat itulah dilakukan aksinya. Terungkap setelah korban menceritakan kepada orang tuanya," kata Trisno.
Setelah korban sampai ke toilet, tersangka meminta agar tidak menceritakan kepada siapapun. Termasuk orang tua.
"Tersangka juga bilang kepada korban ‘besok lagi ya’, tersangka juga diiming-iming kasih uang Rp5.000," jelasnya.
Enam Korban
Berdasarkan keterangan yang digali dari tersangka, dalam kurun waktu dua bulan menjadi guru kontrak, sudah enam kali melakukan pencabulan dengan korban berbeda. Korban ada yang masih duduk di kelas 4 dan 6 SD.
"Modusnya sama, hanya ada satu orang yang sudah dua kali menjadi korban," jelasnya.
Tersangka sudah memiliki istri dan dua orang putrinya. Atas perlakuannya itu dia dijerat Pasal 82 ayat 2 dan 3 UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 35 tahun 2014 dan UU RI No 17 tahun 2016 dengan ancaman 5 tahun penjara.
(mdk/noe)