Bawa 1,5 kg sabu, WN India divonis 14 tahun penjara di PN Denpasar
Selain vonis tersebut, Ketua Ketua Majelis Hakim Dewa Suadida menjatuhkan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara.
Seorang warga negara India, Mohammed Said Sayed, divonis 14 tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Denpasar. Hukuman ini setidaknya enam tahun lebih ringan dari tuntutan yang diajukan oleh Jaksa pada sidang sebelumnya.
Selain vonis tersebut, Ketua Ketua Majelis Hakim Dewa Suadida menjatuhkan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara.
"Terdakwa telah terbukti melanggar pasal 113 tentang Undang-undang Narkotika Tahun 2009. Untuk itu kami memutuskan memberikan hukuman kepada terdakwa 14 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar, subsider 3 bulan penjara," kata Hakim Suadida, di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (28/3).
Diterangkan bahwa terdakwa telah tertangkap membawa narkoba jenis sabu pada 5 September 2015 sebanyak 1,1 kilogram netto atau 1,5 kilogram bruto di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Menariknya selama persidangan saat mendengarkan putusan hakim, terdakwa tidak menampakkan rasa kesedihan atau rasa menyesal. Bahkan, dia hanya terdiam dingin tatkala penerjemahnya menyebutkan putusan hakim selama 14 tahun penjara.
Sebelumnya terdakwa telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edi Arta Wijaya dengan hukuman 20 tahun penjara. Pelaku telah mendapatkan keringanan hukuman selama 6 tahun penjara itu, bagi Arta Wijaya akan dilakukan pertimbangan kembali untuk banding.
-
Kenapa imigrasi Denpasar terus mengawasi dan menindak pelanggaran WNA di Bali? “Artinya, tanpa menjadi viral pun, kami akan tetap melakukan pengawasan dan penindakan, “ katanya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan Desa Wisata Nusa meraih juara? Desa Wisata Nusa telah menyabet juara di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori homestay.
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa I Nengah Natyanta merantau ke Denpasar? Pria kelahiran asli Sidemen, Karangasem, Bali itu tidak pernah membayangkan dapat mendirikan bisnis yang menjelma menjadi besar saat ini. Nengah hanya seorang anak keluarga petani dan pedagang desa yang bertekad merantau ke Denpasar untuk mengubah nasib.
-
Kenapa Denpasar mendapatkan penghargaan Upakarya Wanua Nugraha? Penghargaan diterima Wali Kota Denpasar, Bali, IGN Jaya Negara mendapat penghargaan Upakarya Wanua Nugraha dari Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan kerja kerasnya memimpin dan mengembangkan Denpasar menjadi pusat perkotaan berkelanjutan dan berkualitas.
Baca juga:
Diupah Rp 30 juta, TKI bawa 930 gram sabu-sabu dari Malaysia
Bawa sabu, dua pria asal Aceh diamankan di Bandara Kualanamu
Selundupkan ganja di dubur, warga Prancis ditangkap
Kepala BNN: Bupati OVi diduga masuk sindikat narkoba Ogan Ilir
Tak ada uang bayar kos & skripsi, Juliarta nekat jadi kurir sabu
Pemuda di Bali nekat jual sabu buat bapak-bapak sedang galau