Bawa 600 butir ineks,pria asal Sumut diamankan Polresta Denpasar
"Total harga diperkirakan bila terjual berkisar Rp 798 juta," kata Ganefo.
Pria asal Sumatra Utara, EL (29), diamankan Polresta Denpasar. Dari tangannya polisi berhasil mengamankan 600 butir lebih ekstasi.
Tidak hanya itu, pria yang baru tinggal beberapa bulan di kamar kos Jalan Imam Bonjol Gang Segina Denpasar, itu juga kedapatan menyimpan 287,085 gram sabu dan 1,03 gram ganja kering. Ditaksir harganya mencapai 798 juta rupiah.
"Pelaku sudah DPO kita. Dari hasil penggeledahan di kamar kosnya kita temukan ratusan butir ekstasi dan ratusan gram sabu serta ganja. Total harga diperkirakan bila terjual berkisar Rp 798 juta," kata Kompol I Gede Ganefo, Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Senin (12/1) di Denpasar Bali.
Dia menjelaskan, tersangka mengemas sabu dalam potongan kayu kecil-kecil berbentuk souvenir. "Kita temukan barang haram ini dalam kemasan kayu yang dipotong kecil-kecil. Diduga tersangka hendak mengedarkan barang haram (jualannya) itu," kata Ganefo di Mapolresta Denpasar, Bali.
Dari tangkapan ini, total barang bukti yang kini diamankan di Polresta Denpasar, berupa 287,085 gram sabu, 658 butir ekstasi dan 1,03 gram ganja kering. "Kita masih akan kembangkan lagi. Kini masih proses penyidikan," terang Ganefo.
Dia pun menilai bahwa barang yang diduga dari Jawa ini merupakan barang haram kelas wahid. Dugaan kuat orang di balik EL berada di luar Bali. Dan pihaknya telah mengantongi identitasnya. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres setempat.
"Untuk Sabu berwarna biru, ditaksir harganya mencapai Rp 2,1 juta. Kalau sabu yang biasa itu biasanya cuma Rp 1,5 juta," terang Ganefo.