Bawa Kabur Uang Jualan Hingga Ratusan Juta, Salesman Diringkus Polisi
Polisi menangkap Iswadi (39) karena membawa kabur uang hasil penjualan sembako. Pria yang berprofesi sebagai salesman itu membawa kabur Rp 135 juta.
Polisi menangkap Iswadi (39) karena membawa kabur uang hasil penjualan sembako. Pria yang berprofesi sebagai salesman itu membawa kabur Rp 135 juta.
Pelaku diringkus setelah dua bulan buron di kediamannya di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Jumat (18/1). Barang bukti diamankan yakni 11 lembar DO toko MGM (tempatnya bekerja), 36 nota penjualan, 4 lembar kuitansi gaji, dan 3 lembar surat rekapan hasil tagihan.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andrian mengungkapkan, pelaku sebelumnya dilaporkan pemilik toko kasus penggelapan pada November 2018. Korban curiga karena uang penjualan jauh berkurang dari hasil sebelumnya.
"Setelah diaudit, ternyata uangnya ada yang menggelapkan dan pelakunya tak lain adalah pekerjanya sendiri yang bertugas sebagai salesman," ungkap Alex, Minggu (20/1).
Dari laporan yang masuk, korban mengalami kerugian sebesar Rp 135 juta. Uang itu merupakan hasil pembelian pelanggan yang mestinya disetorkan ke pemilik toko.
"Pelaku kita sangkakan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman lima tahun penjara," tegasnya.
Alex menambahkan, Polres OKU meraih peringkat pertama se-Sumsel dalam pengungkapan tindak pidana tahun ini. Di antara kasus yang paling menonjol adalah beberapa kasus pembunuhan, penembakan siswa MTs oleh kawanan pelaku curanmor, penangkapan raja jambret, dan sejumlah kasus lain.
"Keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang selalu melapor jika mengetahui adanya tindak pidana. Kami kejahatan di OKI bisa ditekan dengan tindakan tegas dari petugas," katanya.
Baca juga:
Penggelapan Sertifikat PT. GWP, Pakar Minta Polisi Lakukan Penyitaan
Modus Minta Dana Segar untuk Nasabah, Pria Ini Gelapkan Uang Koperasi
Mau Diciduk di Singapura, DPO Kasus Penggelapan Hartono Bakal Lapor Propam
Mantan Kades dan Menantu di Gowa Gasak Dana Desa Rp 700 juta
Bawa Kabur dan Jual Motor Teman, Sandra Diringkus di Bontang
Janjikan Isi Gas Lebih Murah dari Pertamina, Andi Curi 25 Tabung Elpiji 3 Kg