Bawaslu DKI Ingatkan Pengawas Tak Tinggalkan TPS Saat Penghitungan Suara
Kalaupun pengawas ingin ke luar, maka bisa dilakukan sebelum perhitungan suara dimulai.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI mengingatkan para pengawas tidak boleh meninggalkan tempat pemungutan suara (TPS) saat proses hitung suara pada 27 November 2024.
"Pastikan saat perhitungan suara tidak ada pengawas yang keluar dari TPS. Karena bisa jadi ketika ada masalah surat suara sah atau tidak, yang pertama ditanya adalah pengawas TPS," kata Ketua Bawaslu DKI Munandar Nugraha di Jakarta, Minggu (24/11).
- Bawaslu Usulkan 1.496 TPS Gelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang, Catat Lokasinya
- Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya
- Bawaslu Petakan TPS Rawan Kecurangan di Seluruh Indonesia
- Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Kalaupun pengawas ingin ke luar, maka bisa dilakukan sebelum perhitungan suara dimulai. Pada hari pungut suara, sambung dia, para pengawas harus berada di TPS saat proses hitung suara dimulai hingga selesai.
"Saat perhitungan dimulai sampai selesai, dia stand by mendampingi seluruh proses perhitungan suara sehingga hasilnya sah atau tidak bisa kita pastikan," ujar Munandar.
Kerja pengawas, ucap dia, belum selesai setelah perhitungan suara selesai di TPS, melainkan rekapitulasi perhitungan berjenjang dan logistik pemilu bergeser ke tingkat kelurahan atau kecamatan.
"Pastikan seluruh hasil yang ada di TPS berbasis dari hasil rekapitulasi berjenjang, sehingga kita bisa pastikan nanti siapapun yang akan terpilih adalah pilihan warga Jakarta yang legitimasi, tidak ada kecurangan di satu TPS pun," ujar Munandar.
Dia kemudian menginstruksikan seluruh jajaran pengawas termasuk di tingkat kelurahan, kecamatan, untuk memperbaharui (update) seluruh perkembangan di TPS setiap jam, dimulai pukul 06.00 WIB.
"Pastikan dalam proses pungut dan hitung, dilakukan konsolidasi dengan seluruh pengawas TPS (PTPS) kita, tidak boleh ada kesalahan dalam pungut hitung kita," kata dia, dilansir Antara.
Adapun dalam Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI mencatat jumlah pengawas di TPS sebanyak 14.835 orang, lalu pengawas pemilu tingkat kelurahan sebanyak 267 orang, pengawas tingkat kecamatan sebanyak 132 orang, anggota Bawaslu kabupaten/kota sebanyak 28 orang, dan Bawaslu provinsi 7 orang.
"Pastikan seluruh pengawas TPS, mata dan telinga kita dalam pengawasan pada masa tenang di wilayahnya masing-masing," ucap Munandar.