Bea Cukai Soekarno-Hatta Dapati Puluhan Senpi, Ratusan Amunisi dan Sparepart Senjata Rakitan Asal Korea
Gatot menuturkan jika Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan sebanyak 359.598 item.
Puluhan senjata api beserta amunisi ilegal asal Korea diserahkan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta ke Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta. Selain senjata api ilegal petugas juga memusnahkan berbagai jenis barang selundupan dari luar negeri dari hasil operasi disepanjang tahun 2023-2024.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menerangkan penyerahan senjata api ilegal hasil pencegahan petugas Bea Cukai ke Kepolisian diberikan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Selain 22 pucuk senjata api dan 101 butir amunisi yang diserahkan ke Kepolisian, kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta juga menyerahkan 211 spare part senjata api.
"Senjata api dan spare part senjata api baik laras panjang maupun laras pendek made in Korea dengan merek Dong Kwang dan black guard. BDN yang dimusnahkan terdiri dari satu petikemas tekstil, bahan kimia dan produk olahan makanan," ucap Gatot, Selasa (24/9).
Lebih rinci, Gatot menuturkan jika Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan sebanyak 359.598 item dengan berbagai jenis item seberar 9.312 kilogram, senilai Rp2,03 miliar.
"Dengan rincian 627 minuman keras, 331.754 batang rokok, 1.787 buah hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dan 10.700 gram tembakau iris, 184 pasang alas kaki, 292 kilogram alat kesehatan, 5.686 buah tekstil dan produk tekstil, 231 buah barang pornografi dan alat bantu seks. Lalu 186 buah handphone, 1.110 kilogram sparepart, 808 kilogram kosmetik dan obat-obatan," ujar dia.
Termasuk 19 kilogram makanan dan minuman, 3.925 butir psikotropika, 75 kilogram part senjata api, 177 buah gading. Selanjutnya, 587 buah elektronik, 800 kilogram baja dan turunannya serta 650 kilogram bahan kimia.
"Di lokasi ini hanya simbolis, karena BDN dan BMN tersebut akan diberangkatkan dengan sarana pengangkut menuju PT PPLI (Prasadha Pamunah Limbah Industri). Itu selaku perusahaan penyedia jasa pemusnahan di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat," terang Gatot.
Gatot menekankan bahwa serah terima dan pemusnahan terhadap BDN dan BMN yang dilakukan merupakan bentuk transparansi penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta selama 2024.
"Ini juga sebagai komitmen peningkatan sinergi dengan para instansi penegak hukum," pungkasnya