Begini Komentar Muhadjir Usai Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah
PP Muhammadiyah memutuskan menerima IUP yang ditawarkan oleh pemerintah.
Ketua bidang ekonomi, bisnis dan industri halal Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Muhadjir Efendy mengaku baru mengetahui penunjukan sebagai ketua tim pengelola tambang Muhammadiyah.
- PP Muhammadiyah Terima Pengelolaan Tambang, PAN: Wajar karena Ikut Berjuang saat RI Dijajah
- 4 Langkah Muhammadiyah Usai Terima Tawaran Pemerintah Kelola Izin Tambang
- Muhammadiyah Beberkan Sederet Alasan Akhirnya Terima Izin Kelola Tambang
- Soal Ormas Kelola Tambang, Muhammadiyah Pilih Ukur Diri Khawatir Jadi Masalah untuk Negara
"Saya malah baru tahu," kata Muhadjir. Dikutip dari Antara, Minggu (28/7).
Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu mengatakan belum berencana berkomunikasi dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, terkait dengan keputusan PP Muhammadiyah menerima hal tersebut.
"Belum, baru diumumkan tadi masa sudah mau (komunikasi dengan Menteri Investasi). Nanti saya kabari kalau sudah jalan," bebernya.
Sebelumnya, Muhammadiyah menunjuk Muhadjir Effendi sebagai ketua tim pengelola tambang, setelah organisasi Islam tersebut memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.
"Kami menyusun tim pengelolaan tambang yang diketuai oleh Prof Muhadjir Efendy," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat konferensi pers di Convention Hall Masjid Walidah Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (Unisa) di Sleman, DIY.
Dalam kesempatan itu, Haedar menegaskan bahwa penunjukan Muhadjir bukan dalam posisi sebagai Menko PMK.
Dalam susunan tim pengelola tambang tersebut, PP Muhammadiyah menunjuk Muhammad Sayuti sebagai sekretaris, beserta anggota yang terdiri atas Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, Arif Budimanta, M Nurul Yamin dan M Azrul Tanjung.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah memutuskan menerima IUP yang ditawarkan oleh pemerintah setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan pada rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.
Keputusan tersebut disebutkan berdasar pada kajian dan masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya.