Begini Teknis Penunjukan 'Lurah' dan 'Korting' Skandal Pungli di Rutan KPK
Pungli di rutan KPK diakomodir oleh salah seorang pegawai rutan yang disebut sebagai 'Lurah'.
Pungli di rutan KPK diakomodir oleh salah seorang pegawai rutan yang disebut sebagai 'Lurah'.
- Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf
- Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih
- Terungkap, Ini Identitas 15 Tersangka Pungli Rutan KPK yang Diotaki 'Lurah' Hengki
- Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Begini Teknis Penunjukan 'Lurah' dan 'Korting' Skandal Pungli di Rutan KPK
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan pungli di rutan KPK diakomodir oleh salah seorang pegawai rutan yang disebut sebagai 'Lurah'. Sementara untuk dari pihak tahanan yang mengakomodir adalah 'Korting'.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan dugaan pungli di rutan KPK terjadi sejak 2018 lalu. Semulanya proses tersebut tidak dilakukan secara terstruktur.
Hingga akhirnya, salah seorang pegawai KPK, Hengki yang mengkomandoi pungli tersebut.
"awal mulanya (tidak terstruktur) sehingga terstruktur secara baik ya. jadi pungli ini terstruktur dengan baik. angka-angkanya pun dia (Hengki) menentukan sejak awalnya, 20 sampai 30 juta untuk memasukkan handphone. Begitu juga setor-setor setiap bulan 5 juta, supaya bebas menggunakan handphone," ungkap Tumpak saat konferensi pers di Gedung Dewas KPK, Kamis (15/2).
Hengki sendiri merupakan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) Kemenkum. Jabatannya di KPK sebagai koordinator kemanan dan ketertiban di rutan KPK.
Ia sendiri yang menjadi otak awal mula pungli terjadi hingga akhirnya terstruktur. Namun kini dia sudah tidak lagi bertugas di lembaga antirasuah itu.
"Sekarang sudah tak ada lagi disini, katanya sudah di Pemda DKI. Dalam kasus ini kita memang kita tidak periksa dia karena menurut pembuktian semua yang diperiksa mengaku," terang Tumpak.
Semenjak tidak menjabat di KPK lagi, jabatan 'Lurah' kaya Tumpak diserahkan kepada orang yang sekiranya di percayakan atau orang yang dituakan.
Seperti halnya dengan penunjukkan 'Korting' dari pihak tahanan yang bertugas menyerahkan sejumlah uang panas ke 'Lurah' itu.
Silih berganti bila 'Korting' itu telah bebas maka akan ditunjuk penggantinya yang merupakan orang kepercayaan atau dituakan ditahanan itu.