Bekas indekos Deudeuh dibongkar karena ilegal dan ada di jalur hijau
Pemprov memuji langkah pemilik indekos berinisiatif membongkar bangunan ilegal itu.
Pemerintah Daerah DKI Jakarta baru berniat membongkar kos-kosan tempat kejadian perkara pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby, ternyata telah keduluan oleh pemiliknya. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, membenarkan kalau pemilik rumah indekos telah mengirimkan surat pengajuan untuk membongkar sendiri.
"Dia sudah mengajukan surat pada kita untuk membongkar sendiri, permintaan dia sendiri," kata Djarot kepada wartawan di Jakarta, Minggu (31/5).
Djarot mengatakan, tujuan pembongkaran adalah karena rumah indekos beralamat di Jalan Tebet Utara 1, Jakarta Selatan ini tidak mengantongi izin dan berada pada jalur ruang terbuka hijau.
"Karena tidak ada izin, karena itu jalur hijau," ujar Djarot.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov DKI Jakarta, Kukuh Adi Santosa, membenarkan pembongkaran dilakukan langsung oleh pemilik.
"Kalau yang bongkar pemilik sendiri itu lebih baik. Kalau enggak dibongkar ya kita yang bongkar. Kita kasih waktu dan kesempatan untuk mereka," kata Kukuh.