Belasan Orang Teridentifikasi Sebagai Pelaku Perusakan Kantor Gubernur Jambi
Demo sopir truk di Jambi berujung pada perusakan kantor gubernur
Belasan Orang Teridentifikasi Sebagai Pelaku Perusakan Kantor Gubernur Jambi
Polisi terus mendalami kasus perusakan Kantor Gubernur Jambi beberapa waktu lalu. Belasan orang teridentifikasi sebagai terduga pelaku perusakan.
- MA Ubah Syarat Batas Usia Calon Kepala Daerah, Kaesang Bisa Maju Pilgub Jakarta 2024
- Akhir Pelarian Pelaku Perusakan Kantor Gubernur Jambi
- Aliansi Masyarakat Sipil Demo Kantor KPU Jateng, Pertanyakan Kejanggalan Sirekap
- Identitas Korban Lain Kasus Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Kramat Jati
"Dari profil orangnya sudah kami ketahui, kurang lebih ada belasan orang, tentunya kami juga berterima kasih kepada rekan-rekan yang sudah membantu memberikan bukti-bukti," kata Direskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira di Jambi, Jumat (26/1). Dikutip dari Antara.
Polda Jambi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Menurut Andri, ada enam saksi dari pihak Pemerintah Provinsi Jambi yang telah dimintai keterangan.
Andri menegaskan pengusutan perkara tetap dilanjutkan, walau ada permintaan dari Ketua Komunitas Sopir Batubara (KS Bara) agar kasus tersebut dihentikan.
Terkait permintaan itu, Andri mengatakan bahwa dia sudah mendengarnya namun pada prinsipnya laporan dari Pemprov Jambi itu akan tetap ditindaklanjuti.
"Lain halnya kalau sudah ada perdamaian," kata dia.
Pada Rabu (24/1), Polda Jambi menurunkan tim identifikasi dan jatanras untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) perusakan kantor gubernur di daerah itu.
Olah TKP dilakukan setelah Pemprov Jambi membuat laporan ke kepolisian terkait kejadian perusakan aset inventaris Pemprov Jambi oleh sejumlah sopir angkutan batu bara yang unjukrasa di halaman kantor gubernur, Senin (22/1).
Aksi anarkis sopir batu bara menyebabkan kerusakan pada beberapa barang di kantor gubernur seperti kaca gedung utama, lampu hias, lampu tembak, lampu gantung, pendingin ruangan (AC), lampu gantung hingga mobil dinas. Akibatnya Pemprov Jambi mengalami kerugian hingga ratusan juta.