Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Sepasang Suami Istri di Malang Ditangkap Polisi
Semula keduanya marah-marah saat pemilik sebuah toko pracangan di Malang mempertanyakan keaslian uang yang digunakan dalam transaksi tersebut.
Sejoli berinisial JF (22) pria asal Kertosono, Nganjuk dan istrinya, SM (20) warga Klojen, Kota Malang ditangkap saat membeli sebungkus rokok menggunakan uang palsu. Semula keduanya marah-marah saat pemilik sebuah toko pracangan di Malang mempertanyakan keaslian uang yang digunakan dalam transaksi tersebut.
“Korban curiga saat pelaku membayar dengan lembaran uang pecahan Rp50 Ribu, saat diraba dan diterawang sepertinya kok palsu," ucap Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik dikutip Minggu (25/12).
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap polisi karena diduga mengedarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kapan pemobil dimintai uang oleh polisi? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @lowslow.indonesia memperlihatkan seorang pemobil di jalan raya merekam momen yang cukup mendebarkan.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
Saat korban mempertanyakan keaslian uang tersebut, kedua pelaku membantah dengan balik marah-marah. Sesaat sempat terjadi keributan dan mengundang kerumunan warga sekitar.
Unit Reskrim Polsek Pakisaji, Polres Malang segera mendatangi tempat kejadian setelah dihubungi korban. Kedua pelaku pun sempat berusaha kabur ketika petugas kepolisian ke lokasi.
Pelaku tidak dapat berdalih, setelah polisi menemukan dari tangan pelaku 14 lembar uang palsu pecahan Rp50 Ribu. Lembaran uang palsu tersebut memiliki nomor seri ganda.
Turut disita dari pelaku sebuah telepon genggam dan 2 bungkus rokok yang baru dibelinya. "Modus yang digunakan pelaku adalah membeli barang dengan uang palsu pada malam hari, berharap mendapat kembalian uang asli," terang Taufik.
Tersangka dalam pengakuannya kepada penyidik di Mapolsek Pakisaji mengaku mendapatkan uang palsu dengan cara membeli di media sosial. Pembelian secara online dengan menggunakan uang elektronik. Uang palsu tersebut dikirim melalui jasa pengiriman barang ke alamatnya.
Taufik mengimbau guna mengantisipasi kejadian serupa meminta masyarakat agar teliti saat bertransaksi. Periksa uang dari pembeli dengan meraba dan menerawangnya.
"Pelaku mengambil kesempatan pada saat kondisi ramai menjelang Hari Raya atau Tahun Baru seperti saat ini," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku harus berurusan dengan penyidik Polsek Pakisaji. Keduanya dikenakan pasal 245 KUH Pidana tentang tindak pidana mengedarkan uang palsu.
(mdk/tin)