Belum Semua Layanan Tes PCR Terapkan Tarif Tertinggi Rp495.000
"Penindakannya oleh pemerintah daerah karena izin operasionalnya dari pemerintah daerah setempat," ucapnya.
Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarif tertinggi tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi Covid-19. Khusus di Pulau Jawa dan Bali, tarif tertinggi tes PCR sebesar Rp495.000, sedangkan luar Jawa dan Bali Rp525.000.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan aturan ini mulai berlaku pada 17 Agustus 2021.
-
Bagaimana cara mengambil sampel untuk tes DNA? Pada umumnya, tes DNA dilakukan dengan cara mengambil sampel darah maupun jaringan tubuh seperti rambut atau kulit.
-
Apa saja manfaat dari tes DNA? Tes DNA sebenarnya tidak hanya bermanfaat sebagai itu saja. Tes DNA juga bisa dimanfaatkan untuk mendeteksi penyakit tertentu.
-
Kenapa penting untuk melakukan tes DNA? Oleh karena itu, penting untuk melakukan tes DNA agar bisa mengetahui struktur genetik dalam tubuh seseorang. Selain itu juga bisa mendeteksi kelainan genetik.
-
Apa yang diukur oleh tes IQ? Tes IQ sendiri sebenarnya mengukur berbagai keterampilan kognitif seperti logika, penalaran, pemecahan masalah, dan kemampuan memahami informasi.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana mutasi virus Corona pada pria tersebut terjadi? Selama masa infeksi, dokter berulang kali mengambil sampel dari pria tersebut untuk menganalisis materi genetik virus corona. Mereka menemukan bahwa varian asli Omicron BA1 telah mengalami lebih dari 50 kali mutasi, termasuk beberapa yang memungkinkannya untuk menghindari sistem kekebalan tubuh manusia.
"Sudah berlaku dan diterapkan per tanggal 17 Agustus," kata Nadia kepada merdeka.com, Kamis (19/8).
Juru bicara vaksinasi Covid-19 ini menjelaskan aturan tarif tertinggi berlaku untuk semua laboratorium yang memberikan layanan tes PCR. Jika ada layanan yang melanggar aturan ketetapan tarif tertinggi tes PCR akan ditindak oleh pemerintah daerah.
"Penindakannya oleh pemerintah daerah karena izin operasionalnya dari pemerintah daerah setempat," ucapnya.
Meski pemerintah sudah mengeluarkan ketentuan batas tarif tertinggi tes PCR, tak semua layanan menerapkan. Klinik Keluarga Bunda yang terletak di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, misalnya masih mematok harga Rp950.000 untuk sekali tes PCR.
Pihak klinik beralasan belum bisa mengikuti aturan batas tarif tertinggi tes PCR dari Kementerian Kesehatan karena tidak mendapat subsidi dari pemerintah.
"Untuk harga (Rp495.000) bagi yang dapat subsidi dari pemerintah. Klinik kami belum dapat subsidi dari pemerintah," jelas salah satu petugas Klinik Keluarga Bunda.
Berbeda halnya dengan Prodia. Prodia memastikan tarif tes PCR di laboratoriumnya sebesar Rp495.000 untuk Pulau Jawa dan Bali dan Rp525.000 untuk luar Jawa dan Bali, sesuai Surat Edaran Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.
"Prodia melakukan penyesuaian tarif baru untuk pemeriksaan SARS-CoV-2 RNA dengan metode real-time RT-PCR sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah di seluruh cabang Prodia di Indonesia mulai berlaku sejak tanggal 17 Agustus 2021," kata Direktur Utama Prodia, Dewi Muliaty.
Sementara Bumame Farmasi menetapkan harga tes PCR sesuai batasan waktu. Untuk hasil tes PCR yang keluar paling lama 1x24 jam, tarifnya sebesar Rp495.000. Sedangkan untuk hasil tes PCR 1x16 jam, tarifnya mencapai Rp750.000.
"Harga PCR swab test Rp900.000 nett dengan hasil 1x10 jam (pengambilan sampel sampai jam 12 siang)," kata salah satu petugas.
Baca juga:
Harga Baru Tes PCR Mulai akan Diterapkan di Jakarta
Dinkes: Tarif PCR Seharga Rp495.000 Resmi Berlaku Hari Ini di Bali
Wagub Riza Pastikan Awasi Penerapan Tarif Tes PCR di Jakarta
Pemkot Belum Terbitkan Edaran, Tes PCR di Kota Tangerang Masih Mahal
Polda Lampung Awasi Penerapan Tarif Baru Tes RT-PCR di Fasyankes
Dinas Kesehatan Diminta Perketat Pengawasan Setelah Tarif Tes PCR Turun
Sejumlah Rumah Sakit di Bandung Mulai Sesuaikan Harga PCR
Tarif Tertinggi Tes PCR di Jawa-Bali Kini Rp495 Ribu