BEM UI Dukung Permendikbud PPKS: Jawaban atas Kasus Kekerasan Seksual dalam Kampus
Perihal tudingan legalisasi perbuatan zina, Leon berpendapat bahwa hal itu terjadi karena miskonsepsi yang sudah terjadi sejak RUU PPKS.
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengeluarkan Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) sangat mendukung diterbitkan aturan tersebut yang dianggap sebagai jawaban atas persoalan kasus kekerasan seksual dalam kampus.
“Kita menyatakan mendukung penuh Permendikbudristek tentang PPKS karena memang sudah lama kekerasan seksual dalam kampus hadir dan belum terselesaikan,” kata Ketua BEM UI, Leon Alvinda, Jumat (12/11).
-
Apa permintaan utama Budi Waseso kepada Menteri Nadiem? Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka, Budi Waseso meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mencabut aturan yang yang mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Siapa yang memimpin sidang BPUPKI? BPUPKI terdiri awalnya dari 70 anggota, di mana 8 di antaranya adalah orang Jepang.
-
Kenapa BRI mendukung UMKM? Koordinator Rumah BUMN BRI Yogyakarta S. Condro Rini (34) sangat menyadari bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, mendorong pelaku UMKM untuk terus maju dan berkembang salah satunya lewat Rumah BUMN, merupakan pekerjaan besar dan mulia.
-
Bagaimana Teuku Nyak Makam meninggal? Kematian Teuku Nyak Makam terjadi akibat serangan brutal yang dilakukan oleh serdadu-serdadu Belanda. Pada saat serangan terhadap kediamannya, Teuku Nyak Makam berhasil ditangkap oleh pasukan Belanda. Ia kemudian mengalami pemancungan kepala, suatu bentuk hukuman yang sangat kejam. Tubuhnya juga mengalami penghancuran oleh para serdadu Belanda.
-
Kapan Tanri Abeng menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
Leon menyebut kasus kekerasan seksual dalam kampus bukan baru terjadi. Bahkan mereka sudah pernah meminta agar rektor mengeluarkan aturan soal penanganan kekerasan seksual. Sayangnya sampai saat ini hal itu belum direspon rektor. Dengan adanya Permendikbudristek tersebut maka menjadi satu dorongan dan jawaban agar kampus lebih tegas dan serius dalam menghadapi atau menyelesaikan masalah kekerasan seksual.
“Menurut kami Permendikbudristek ini sudah sangat komprehensif karena tidak hanya fokus pada penanganan. Misalnya pada sanksi tapi juga pada pendampingan, pencegahan sampai ke pemulihan korban yang mana menjadi fokus utama penanganan kekerasan seksual,” tukasnya.
Perihal tudingan legalisasi perbuatan zina, Leon berpendapat bahwa hal itu terjadi karena miskonsepsi yang sudah terjadi sejak RUU PPKS. Ditegaskan dia, dalam aturan tersebut sama sekali tidak diatur bahwa zina diperbolehkan.
“Dan ketika dalam satu peraturan tindakan itu tidak dilarang, tidak disebutkan, namun bukan berarti tindakan tersebut diperbolehkan,” tegasnya.
Dalam masyarakat Indonesia, sambung dia bukan hanya norma hukum saja yang berlaku. Tetapi kita hidup juga dengan norma agama, norma kesopanan, norma kesusilaan dan ada juga institusi yang menegakkannya.
“Jadi saya rasa tekait legalisasi jinah bahwa ketika satu tindakan tidak diatur atau tidak dilarang dalam satu peraturan, bukan berarti tindakan tersebut diperbolehkan atau dibebaskan,” ucapnya.
Ditegaskan dia Permendikbudristek itu adalah jawaban atas kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus.
“Jadi saya rasa ketakutan tersebut salah besar karena permendibud ini jawaban untuk para korban dan juga untuk bisa menciptakan ruang aman untuk kekerasan seksual di kampus,” tutupnya.
(mdk/ded)