Bentangkan Kertas saat Uji Kelayakan Kepatuhan Firli, Mahasiswa Diciduk Pamdal
Mahasiswa tersebut membentang kertas bertuliskan SOS dan disertai gambar kepala buaya. Tanpa menjelaskan apa maksudnya. Lantas, dari pintu kiri dan kanan Pamdal menerobos masuk para tamu yang menonton dan menarik mahasiswa tersebut.
Beberapa mahasiswa diciduk oleh Pamdal DPR saat uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK Firli Bahuri. Tiga sampai enam mahasiswa tersebut membentang beberapa kertas dari balkon lantai atas ruang rapat Komisi III tempat tamu menonton sidang.
Pantauan merdeka.com, Kamis (12/9), mahasiswa tersebut terlihat memakai jaket almamater berwarna biru gelap dan kuning. Tiga di kiri dan sekitar dua orang di sayap kanan.
-
Siapa yang memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Siapa yang menggugat penetapan tersangka Firli Bahuri? Dalam gugatannya Firli tidak terima menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan. Ia pun menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
-
Apa yang diputuskan hakim dalam persidangan praperadilan Firli Bahuri? Majelis hakim menolak seluruh gugatan Firli. Hal itu sebagaimana dibacakan oleh hakim tunggal Imelda Herawati dalam amar putusannya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Menyatakan praperadilan oleh pemohon tidak dapat diterima," ucap hakim Imelda dalam amar putusannya, Selasa (19/12).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan siap menjadi saksi meringankan bagi Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Mengapa Firli Bahuri menggugat Kapolda Metro Jaya? Dalam gugatannya Firli tidak terima menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan.
Mahasiswa tersebut membentang kertas bertuliskan SOS dan disertai gambar kepala buaya. Tanpa menjelaskan apa maksudnya. Lantas, dari pintu kiri dan kanan Pamdal menerobos masuk para tamu yang menonton dan menarik mahasiswa tersebut.
Para mahasiswa itu menjalankan aksinya saat Firli memaparkan visi misi sebagai calon pimpinan. Diketahui, Firli merupakan Capim yang kerap disoroti karena rekam jejak polisi berpangkat Irjen itu yang diduga melakukan pelanggaran kode etik saat menjadi Deputi Penindakan KPK.
Gaduh tersebut tidak lantas mengganggu jalannya uji kelayakan dan kepatutan Capim Firli. Aksi mahasiswa tersebut hanya membuat kaget para masyarakat yang menonton serta awak media yang tengah meliput jalannya sidang.
Setelah pemaparan para anggota komisi III memberikan pandangan tiap fraksi. Dimulai dari PDI Perjuangan oleh Arteria Dahlan.
Baca juga:
Ketua KPK Pastikan Jumpa Pers Saut soal Firli Disetujui Mayoritas Pimpinan
Bantah KPK, Pansel Tak Temukan Wujud Keputusan Definitif Firli Langgar Etik Berat
Kronologi Dugaan Pelanggaran Etik Irjen Firli di KPK hingga Ditarik Kapolri
Di Uji Capim KPK, DPR Serang Alexander Marwata Soal Jumpa Pers Kasus Firli
Soal Firli Langgar Etik, Desmond Ibaratkan KPK Buang Barang Busuk ke DPR
KPK: Hasil Pemeriksaan Pengawasan Internal Irjen Firli Lakukan Pelanggaran Berat
Capim Firli soal Wacana Dewan Pengawas KPK: Tidak Masalah Jika untuk Memperkuat