Berdamai dengan masa lalu, kebenaran tragedi 65 harus diungkap
Kasus pelanggaran HAM harus diselesaikan agar tak menjadi beban untuk generasi masa mendatang.
Simposium Nasional Tragedi 1965 diwarnai aksi penolakan dari sejumlah elemen masyarakat lantaran dituding dimanfaatkan untuk menghidupkan kembali paham komunisme di dalam negeri. Padahal simposium itu digelar sebagai bagian dari penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Ketua Panitia Pengarah Simposium Nasional Agus Widjojo menuturkan, dalam proses rekonsiliasi, semua pihak harus berfikir bahwa pengungkapan kebenaran lebih dikedepankan demi kepentingan bangsa dan negara.
-
Mengapa G30S PKI menjadi salah satu peristiwa kelam dalam sejarah Indonesia? Bagaimana tidak, G30S PKI dikenal sebagai salah satu upaya penghianatan besar yang pernah terjadi di Indonesia.
-
Kapan peristiwa G30S PKI terjadi? Sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 1975, G30S PKI adalah peristiwa pengkhianatan atau pemberontakan yang dilancarkan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) dan atau pengikut-pengikutnya terhadap Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 30 September 1965, termasuk gerakan atau kegiatan persiapan serta gerakan kegiatan lanjutannya.
-
Apa tujuan utama dari peristiwa G30S PKI? Terdapat latar belakang dan tujuan tertentu yang berada di balik sejarah G30S PKI yang kelam ini. G30S PKI dilakukan bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan saat itu.
-
Kapan peristiwa G30S/PKI terjadi? Tanggal 30 September sampai awal 1 Oktober 1965, menjadi salah satu hari paling kelam bagi bangsa Indonesia.
-
Bagaimana cara para pelaku G30S PKI melakukan upaya penggulingan pemerintahan? Gerakan ini pada awalnya hanya mengincar Perwira Tinggi dan Dewan Jenderal dengan menculik mereka untuk dibawa serta disekap di Lubang Buaya. Akan tetapi dalam pelaksanaanya, 3 orang langsung dibunuh di tempat.
-
Mengapa Soebandrio dianggap terlibat dalam G30S/PKI? Bagi AD, Soebandrio dianggap terlibat PKI, atau setidaknya memberi angin terjadinya G30S.
Agus melanjutkan, dalam rekonsiliasi juga perlu pemulihan terhadap hak-hak korban. "Kita harus mulai pengungkapan kebenaran, agar kita tahu ada penyalahgunaan kebenaran, pelaku dan korban," ujar Agus saat menjadi salah satu pemateri Simposium Nasional, di Hotel Aryaduta, kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Selasa (19/4).
Gubernur Lemhanas ini menambahkan, penyelesaian kasus pelanggaran HAM harus diselesaikan agar tak menjadi beban untuk generasi masa mendatang. Sekaligus menjadi pelajaran agar tragedi yang sama tak terulang lagi.
"Jangan takut dengan rekonsiliasi. Jangan takut hak-hak akan hilang. Itu kesepakatan dan kata kuncinya. Kalau tidak diselesaikan, beban masa depan akan semakin berat dan bangsa kita harus beradab dengan tidak lupa masa lalunya," ucapnya.
Menurutnya, rekonsiliasi yang merupakan konsep dasar untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM berat harus dimulai dari diri sendiri. Dalam menyepakati konsep rekonsiliasi, semua pihak terlebih dahulu harus bisa berdamai dengan masa lalu.
"Rekonsiliasi itu mencairkan batas-batas pemikiran dan meninggalkan pandangan yang terkotak kotak. Harus berdamai dengan masa lalu, untuk kepentingan bangsa dan negara," katanya.
Baca juga:
Tragedi 1 Oktober 1965 adalah tragedi kemanusiaan yang harus dibuka
Narasi Tragedi 1965 dibangun Orba untuk sah kan rezim
Ngototnya pemerintah takkan minta maaf soal kasus '65
Fadli Zon sebut Soeharto tidak bikin sejarah palsu demi orde baru
Fadli Zon nilai diskusi Tragedi 65 akan ciptakan konflik horizontal
Siapa benar soal korban tewas tahun 65, Sarwo Edhie atau Sintong?