Beredar foto Whiskey berlabel halal, MUI pastikan 'hoax'
"MUI memastikan bahwa berita tersebut adalah 'hoax' dan bentuk fitnah kepada Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia," kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Zainut Tauhid Saadi, di Jakarta, dalam keterangannya dikutip dari Antara.
Jagad media sosial ramai memperbincangkan sebuah foto minuman keras Whiskey dengan label halal pada bagian botol. Koordinator Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen (BPKN), Rizal E Halim, mendesak meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan investigasi terkait beredarnya informasi tersebut.
"BPOM dan MUI segera mengecek kebenaran informasi tersebut. Apalagi diberitakan minuman ini telah bertahun-tahun beredar di Indonesia," kata Rizal di Depok. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (25/10).
Ia mengatakan, label halal yang tercantum dalam minuman tersebut persis dengan label halal yang dikeluarkan MUI. Itu sebabnya, dia minta pihak produsen ditindak tegas jika temuan itu benar adanya.
-
Apa yang diklaim oleh unggahan di media sosial X (Twitter) terkait dengan MUI? Beredar di media sosial X (Twitter) yang mengeklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai 125 daftar produk pro Israel di Indonesia.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Apa yang dikatakan Menteri AS tentang Kominfo dalam berita hoaks yang beredar? Judul berita itu mencatut situs berita Liputan6.com, berjudul; "Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina."
-
Apa yang sebenarnya terjadi terkait kabar Budi Arie mundur? KesimpulanBudi Arie resmi mundur sebagai Menkominfo adalah tidak benar. Faktanya video yang beredar merupakan satir.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks tentang Budi Arie mundur? Di media sosial beredar jika Budi Arie resmi mundur dari jabatan sebagai Menkominfo, pada 1 Juli 2024. Narasi tersertakan video yang menampilkan Budi Arie sedang berjalan mundur.
-
Kenapa BMKG memastikan bahwa berita tentang tsunami di Batam dan Tanjungpinang adalah hoaks? Berita itu tidak benar dan BMKG tidak pernah membuat berita tersebut," kata Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam Ramlan dalam keterangannya, seperti dilansir dari Antara.Dia menyebut berita tersebut hanya isu dan membohongi masyarakat."Karena isu tersebut tidak mempunyai dasar ilmiah yang jelas," ujarnya.
Sebab, kata dia, masyarakat khususnya konsumen harus diberi perlindungan dalam memenuhi hak-haknya yang telah diatur dalam UU no 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 4 (c) hak atas mendapatkan informasi yang benar dan jujur.
Di sisi lain, lanjut dia, pelaku usaha dilarang untuk memperdagangkan barang/jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah diatur sesuai pasal 8 ayat 1 (a-i) UU 8/1999.
Namun jika berita itu hoax, BPOM dan MUI wajib bekerja sama dengan kepolisiaan untuk melakukan investigasi dan menyampaikan informasi hasil investigasinya kepada publik agar dapat memberikan ketenangan kepada masyarakat.
"Penyebar 'hoax' ini perlu diberi sanksi yang tegas," kata dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.
Terpisah, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Zainut Tauhid Saadi, memastikan gambar botol minuman keras jenis 'Whiskey' dan anggur merah dengan label halal yang viral di media sosial adalah tidak benar alias 'hoax'.
"MUI memastikan bahwa berita tersebut adalah 'hoax' dan bentuk fitnah kepada Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia," kata Zainut di Jakarta, dalam keterangannya dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, MUI adalah pihak yang berwenang menetapkan fatwa kehalalan sebuah produk makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetika. Sementara Kementerian Agama lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah pihak yang mengatur administrasi sertifikasi halal.
MUI lewat LPPOM-MUI sendiri sampai saat ini masih memiliki kewenangan untuk menangani proses sertifikasi halal sebelum berfungsinya BPJPH.
Menurut dia, perusahaan minuman yang terdapat di gambar viral tersebut tidak pernah mendaftarkan proses sertifikasinya ke LPPOM MUI untuk diperiksa dan diaudit kehalalan produknya. Umumnya, jika sudah lulus uji produk, perusahaan berhak mendapatkan sertifikat halal dan berhak mencantumkan label halal pada produknya.
"Kami memastikan bahwa tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal kepada produk minuman tersebut dan tidak pernah mengeluarkan label 'halal' sebagaimana yang dicantumkan pada produk minuman tersebut," kata dia.
Atas kasus tersebut, Zainut mengatakan MUI meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pemalsuan label halal pada produk minuman tersebut dan menindak tegas kepada pelaku dengan memberikan hukuman yang berat.
Hukuman berat, lanjut dia, harus dijatuhkan jika pelaku terbukti bersalah karena telah menipu umat Islam dengan memalsukan label halal tanpa melalui sebuah proses dan prosedur sertifikasi yang sesuai dengan ketentuan undang-undang.