Beredar video porno berbahasa Madura berdurasi 11 menit
Adegan video porno itu di semak-semak dan pelaku berbahasa Madura.
Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur, masih menyelidiki pelaku penyebaran video mesum berbahasa Madura yang kini beredar luas di jejaring media sosial Facebook. Video itu berdurasi 11 menit 45 detik.
Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Osa Maliki mengaku pihaknya telah menerjunkan tim intelijen melacak penyebar video itu yang sudah meresahkan masyarakat. Adegan video porno itu di semak-semak dan pelaku berbahasa Madura.
"Kami juga menerima banyak masukan dari masyarakat agar menyelidiki siapa penyebarnya, termasuk pelaku di video mesum itu," kata Osa di Pamekasan, Rabu (23/3).
-
Siapa yang membuat video Jakarta di masa depan? Seorang content creator TikTok bernama @fahmizan membuat gambaran kota Jakarta di masa depan.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.Adapun pada kluster tersangka pengelola rumah produksi diantaranya, lima orang yakni I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
-
Di mana lokasi yang ditampilkan dalam video tentang Jakarta di masa depan? Dalam video yang dipostingnya pada Jumat pekan lalu memperlihatkan wilayah Sarinah, Jakarta dipenuhi oleh gedung-gedung pencakar langit dengan gaya modern juga berbagai teknologi tingkat tinggi lainnya.
-
Di mana video pembacokan di Pati itu terjadi? Ia menjelaskan bahwa TKP itu terjadi di Jalan Umum Rogowongso, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati.
Osa menambahkan, jika lokasinya di Pamekasan, maka Polres Pamekasan yang akan melakukan penyelidikan. Namun, jika lokasinya di luar Kabupaten Pamekasan, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan polres lain sesuai TKP.
"Setelah itu, baru kita bisa melacak lebih lanjut, siapa orang yang menyebarkan video mesum itu ke jejaring media sosial," tandasnya dilansir dari Antara.
Menurut Osa, penyebar video mesum itu bisa terjerat Undang-Undang 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Dalam Undang-Undang ITE itu kan dijelaskan, bahkan penyebar gambar dan video porno merupakan bentuk perbuatan terlarang," tegas Osa.