Berharap ada perayaan di pesantren tradisional
Berharap ada perayaan di pesantren tradisional. Sudah dua tahun sejak ditetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri, belum ada perayaan di pondok pesantren tradisional di Lebak.
Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober menjadi Hari Santri Nasional. Minimnya sosialisasi menjadi faktor utama tidak adanya perayaan yang menonjol di sejumlah pesantren tradisional di Kabupaten Lebak.
Sudah berjalan dua tahun sejak ditetapkan, masih belum ada perayaan yang menonjol yang dilakukan oleh sejumlah pesantren di sana. Para santri di sejumlah pesantren-pesantren yang ada di Kabupaten Lebak tetap menjalani aktivitas seperti biasanya.
Namun para pimpinan pondok pesantren di Kabupaten tersebut sangat menyambut baik penetapan Hari Santri oleh Presiden Jokowi.
"Terus terang di Kabupaten Lebak memang Hari Santri Nasional ini belum tersosialisasikan dengan baik. Tapi kami dari FSPP Lebak akan berupaya untuk terus mensosialisasikannya," ujar KH Pupu Mahpudin, ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Lebak, Jumat (21/10).
Memaknai hari santri sendiri, KH Pupu mengatakan, hari santri merupakan kemenangan pondok pesantren. Kemenangan pondok pesantren adalah merupakan kemenangan Islam.
"Ke depan mungkin kita akan adakan kegiatan seperti perlombaan dan bakti sosial terkait dengan hari santri ini," ujarnya.