Berkas Kasus Mario Dandy Tak Kunjung Rampung, Kapolda Metro: Mungkin Kurang Saksi
Karyoto menerangkan, penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum (jpu). Ada saksi yang dinilai perlu dimintai keterangan.
Berkas perkara kasus penganiayaan David Latumahina atau Cristalino David Ozora belum juga rampung. Kedua tersangka yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan tak kunjung dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menjelaskan, kasus penganiayaan David Latumahina atau Cristalino David Ozora masih dalam tahap penyidikan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus viral penganiayaan Mario Dandy? Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak
-
Siapa yang berperan sebagai Mario Darmawan di sinetron Tertawan Hati? Jonas Rivanno mendapat peran sebagai sosok Mario Darmawan yang merupakan pasangan Naysila Mirdad.
-
Kenapa Mario Maulana sering mendapatkan peran kocak? Dalam perjalanannya kariernya di dunia hiburan, Mario merupakan salah satu aktor yang sering mendapatkan peran kocak dan kerap mengundang tawa di beberapa aktingnya.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
"Secara proses penyidikannya kasus Mario Dandy Satriyo masih dalam tahap penyidikan belum p21," kata Karyoto kepada wartawan, Senin (28/5).
Karyoto menerangkan, penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum (jpu). Ada saksi yang dinilai perlu dimintai keterangan.
"Karna masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi oleh penyidik. Mungkin saksi atau apa yang masih kurang," ujar dia.
Kurang Keterangan Saksi
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya masih membutuhkan keterangan saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersebut.
"Penyidik masih memerlukan salah satu keterangan saksi untuk memenuhi berkas yang akan dikirim ke jaksa penuntunt umum," ujar Trunoyudo, Kamis (4/5).
Meski demikian, Trunoyudo enggan membeberkan identitas saksi yang keterangan diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan para tersangka penganiayaan terhadap David Ozora atau David Latumahina itu.
"Tentu ada ketentuan memanggil, kemudian juga waktu, nanti perkembangan akan disampaikan. Soal siapa (saksi) itu? Sementara sejauh ini baru itu yang kami terima dari penyidik," kata dia.
Trunoyudo memastikan pihaknya komitmen menyelesaikan berkas penyidikan Mario Dandy cs agar bisa segera disidangkan.
"Setelah nanti dilengkapi, sebagaimana permintaam JPU, tentunya berkas perkara akan dikirimkan kembali dan harapannya kalau pun nanti sudah lengkap atau dinyatakan P21, tahap 2 akan dilakukan oleh penyidik," kata dia.
(mdk/tin)