Berkas Kasus Polisi Narkoba di Mukomuko Dilimpahkan ke Kejaksaan
Penanganan hukum kasus narkoba anggota Polri dan istri sirinya di Mukomuko, Provinsi Bengkulu memasuki babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko sudah melimpahkan tahap II berkas kasus tersebut ke Kejaksaan.
Penanganan hukum kasus narkoba anggota Polri dan istri sirinya di Mukomuko, Provinsi Bengkulu memasuki babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko sudah melimpahkan tahap II berkas kasus tersebut ke Kejaksaan.
"Kalau dari kami sudah selesai, dan sudah dilimpahkan sejak beberapa hari yang lalu ke kejaksaan negeri setempat," kata Kasat Narkoba Polres Mukomuko Iptu Teguh Budiyanto di Mukomuko, Jumat (29/10). Dikutip dari Antara.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
Polres Mukomuko sebelumnya melimpahkan tahap II berkas anggota Polri dan seorang perempuan yang diduga istri dari hasil nikah siri, dua tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu kepada kejari setempat.
Kemudian berkas tahap II tersebut dikembalikan oleh pihak kejari, karena masih ada kekurangan berkas yang harus dilengkapi, lalu pihaknya melengkapinya dan melimpahkan.
Ia memastikan kelengkapan berkas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu itu.
Terkait dengan statusnya sebagai anggota Polri, ia mengatakan, pihak Provos yang akan memberikan hukuman terhadap anggota Polri tersebut.
Kronologis kejadian berawal saat personel gabungan Polres Mukomuko yang dipimpin oleh Kapolres Mukomuko melakukan penyelidikan di Kecamatan Air Manjuto terkait adanya transaksi narkoba.
Dia mengatakan sekitar pukul 18.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap satu laki-laki dan satu perempuan yang akan melakukan transaksi narkoba.
Kemudian dilakukan penggeledahan rumah milik pelaku di Perumahan Bumi Asri Mukomuko, di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko dan ditemukan dua paket sedang narkotika yang diduga jenis sabu dibungkus plastik klip bening, yang dibungkus lagi menggunakan kertas struk BRI dan dimasukkan ke dalam kotak bedak merek DD Cream warna kuning.
Tindakan keduanya ini melanggar Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.
Baca juga:
Seorang Polisi Ditangkap Bersama Bandar Narkoba di Empat Lawang
Kapolda NTT: Tak Ada Ampun Bagi Polisi yang Terlibat Narkotika
VIDEO: Deretan Polisi Nakal yang Bikin Kapolri Listyo Kesal
Anggota Polisi di Lampung Terlibat Kasus Perampokan dan Positif Narkoba
Diduga Pesta Sabu, Polisi di Mojokerto Ditangkap di Vila
Demokrat Minta Jokowi Bentuk Satgas Soal Temuan Rekening Rp120 T Sindikat Narkoba