Berkas Lengkap, Pembobol BNI Maria Lumowa Segera Disidang
Menurut Helmy, Maria Lumowa diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Dia dibawa dari tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Polisi telah menyelesaikan berkas perkara tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI melalui L/C fiktif, Maria Pauline Lumowa alias P21. Pelimpahan tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan pun dilakukan hari ini.
"Tahap II hari ini," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika saat dikonfirmasi, Jumat (6/11).
-
Siapa Laura Moane? Laura Moane, si aktris muda yang melompat ke dunia hiburan pada 2019.
-
Apa harta benda yang dimiliki oleh Mary Manuel? Mary Manuel merupakan perempuan kaya raya. Ia memiliki saham sebesar 80.000 gulden di Indischeleening dan permata seharga 5.000 gulden.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan pemukiman Atlit Yam tenggelam? Tentang penyebab tenggelamnya pemukiman ini, terdapat perdebatan. Ada yang menyebut tsunami akibat runtuhnya gunung berapi, sementara yang lain mengaitkannya dengan perubahan iklim yang mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
-
Siapa Maria Theodore? Maria Theodore, seorang aktor dan aktris, sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen karena hubungannya yang mesra dengan Jefri Nichol.
-
Di mana Maria Theodore berlibur? Maria tampaknya menikmati liburan, di tengah kesibukannya di industri hiburan, ia menyempatkan diri untuk berwisata ke luar negeri.
Menurut Helmy, Maria Lumowa diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Dia dibawa dari tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dalam kasus pembobolan kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru lewat letter of credit (LC) fiktif senilai Rp1,2 triliun ini, polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka termasuk Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Adrian dan 14 orang lainnya telah menjalani hukuman, sementara Maria melarikan diri ke luar negeri selama 17 tahun.
Sejauh ini, penyidik telah menyita aset-aset milik tersangka Maria Pauline senilai Rp132 miliar. Pencarian dan penyitaan aset selama Maria Pauline kabur ke luar negeri. Penyidik berusaha menangani dan menuntaskan kasus ini sesegera mungkin mengingat kasus akan dinyatakan kedaluwarsa pada bulan Oktober 2021.
Atas perbuatannya, Maria Lumowa dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana seumur hidup dan Pasal 3 Ayat (1) UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang TPPU.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Konfrontir Maria Lumowa dengan Keterangan Saksi AHW Terkait L/C Fiktif
Bareskrim Surati Kajati DKI Perpanjang Penahanan Maria Lumowa Selama 40 Hari
Penyidik Cecar 27 Pertanyaan, Pembobol BNI Maria Lumowa Ditanya soal Identitas
Sudah Tunjuk Kuasa Hukum, Proses Hukum Maria Pauline Segera Dilanjut
Setelah Minta Keterangan 14 Saksi, Polri Mulai Periksa Pembobol BNI Maria Lumowa
Kedubes Belanda Pastikan Tak Beri Bantuan Hukum ke Maria Pauline Lumowa