Berkas P21, eks Bupati Ogan Ilir digiring ke Kejari Palembang
Ovi ditangkap saat menggelar pesta sabu beberapa waktu lalu.
Setelah berkas pemeriksaan dinyatakan lengkap (P21) kasus penyalahgunaan narkoba, eks Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi alias Ovi digiring ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. Rencananya, Ovi menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) setempat.
Ovi dikawal sejumlah petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat menggunakan pesawat komersial Batik Air dengan nomor penerbangan 7053 menuju Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Selasa (9/8).
Pantauan merdeka.com, saat turun dari mobil Kijang Inova warna silver di halaman kantor Kejari Palembang sekitar pukul 15.06 WIB, Ovi didampingi kuasa hukumnya Februarrahman. Ovi mengenakan sweater warna merah dan celana warna krim.
Dengan pengawalan ketat, Ovi masuk ke ruangan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Hingga berita ini diturunkan, belum satu pun pejabat terkait bisa dikonfirmasi.
Diketahui, Ovi ditangkap BNN diduga sedang menggelar pesta sabu bersama beberapa tersangka di rumahnya di Jalan Musyawarah, Kelurahan Karang Jaya, Gandus, Palembang, Minggu (4/3) malam lalu.