Berkas Perkara 4 Tersangka Kasus Meikarta Dilimpahkan ke PN Bandung
Berkas perkara kasus suap perizinan Meikarta sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Pihak pengadilan saat ini sedang menyusun penetapan majelis hakim yang memimpin sidang.
Berkas perkara kasus suap perizinan Meikarta sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Pihak pengadilan saat ini sedang menyusun penetapan majelis hakim yang memimpin sidang.
Humas PN Bandung Wasdi Permana mengatakan, pelimpahan berkas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (13/12). Sejauh ini berkas tersebut berkaitan dengan empat terdakwa.
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang melanjutkan pembangunan Benteng Kuto Besak? Sultan Muhammad Bahauddin yang menjabat tahun 1776-1803 melanjutkan proses pembangunan.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Di mana kejadian Bupati Bengkulu Utara ditarik terjadi? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro dengan Berkas perkara nomor 121/Pid.Sus-TPK/2018/Pn Bdg. lalu pegawai Lippo Group Henry Jasmen dengan berkas perkara nomor 122/Pid.Sus-TPK/PN Bdg.
Kemudian terdakwa Taryudi sebagai konsultan pengembang Meikarta pada berkas perkara nomor 123/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bdg. Dan berkas perkara nomor 124/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bdg dengan terdakwa Fitrajadja Purnama selaku konsultan pengembang Meikarta.
"Baru empat yang terdaftar terdakwa non-PNS. Sisanya belum masuk," katanya saat dihubungi, Jumat (14/12).
Disinggung mengenai jadwal sidang, Wasdi mengaku belum bisa memberikan keterangan. Alasannya, semua sedang disusun setelah menetapkan majelis hakim.
"Jadwal sidangnya juga belum tahu. Nanti setelah ditunjuk majelisnya, baru ditetapkan hari sidangnya," terangnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta.
Selain Bupati Neneng, KPK menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati Neneng diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek Meikarta. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Baca juga:
KPK Kembali Periksa Mantan Direktur Operasional Lippo Group Terkait Suap Meikarta
Deddy Mizwar Akui Pernah Lapor Jokowi Pejabat 'Main' Proyek Meikarta
Kasus Proyek Meikarta, KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Bekasi
Deddy Mizwar: Pengembang Meikarta Tak Bisa Memenuhi Apa yang Diiklankan