Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Alex Noerdin Segera Diadili
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin segera menjalani persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Raya Jakabaring dan pembelian gas pada Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE). Dia akan diadili bersama Mudai Madang, mantan Komisaris PT PDPDE.
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin segera menjalani persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Raya Jakabaring dan pembelian gas pada Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE). Dia akan diadili bersama Mudai Madang, mantan Komisaris PT PDPDE.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumsel telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (26/1). Mereka tinggal menunggu jadwal persidangan dan formasi majelis hakim.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel Mohd Radyan mengungkapkan, berkas perkara Alex Noerdin dan Mudai Madang digabungkan, karena mereka sama-sama terlibat dalam dua kasus dugaan korupsi. Sementara untuk dua tersangka lagi, yakni Caca Isa Saleh dan A Yaniarsyah, yang hanya terbelit perkara PDPDE, dakwaannya dipisahkan.
"Hari ini berkas Alex Noerdin dan Mudai Madang kami limpahkan ke pengadilan, tunggu jadwal sidang saja. Berkasnya kami gabungkan," ungkap Radyan.
Berkas Digabung untuk Kepentingan Pemeriksaan
Menurut dia, alasan penggabungan berdasarkan Pasal 141 KUHAP huruf a yang menyebutkan beberapa tindak pidana yang dilakukan oleh seorang yang sama dan kepentingan pemeriksaan tidak menjadikan halangan terhadap penggabungannya.
Kemudian di huruf b tertulis beberapa tindak pidana yang bersangkut-paut satu dengan yang lain, dan huruf c beberapa tindak pidana yang tidak bersangkut-paut satu dengan yang lain akan tetapi yang satu dengan yang lain itu ada hubungannya, yang dalam hal ini penggabungan tersebut perlu bagi kepentingan pemeriksaan.
"Karena dua tersangka berstatus tersangka perkara dugaan korupsi Masjid Sriwijaya dan pembelian gas," terangnya.
Diketahui, Alex Noerdin dan mantan Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Mudai Madang merupakan dua dari 12 tersangka yang ditetapkan Kejati Sumsel. Dua orang itu juga ditetapkan Kejagung sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pembelian gas oleh PDPDE Sumsel.
(mdk/yan)