Berkas perkara Eko, suap Bakamla sudah dilimpahkan ke jaksa
Berkas perkara Eko, suap Bakamla sudah dilimpahkan ke jaksa. Dalam perkara ini Fahmi, Adami, dan Hardy didakwa menyuap mantan Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi sebesar 100.000 dolar Singapura, USD 88.500, dan 10.000 euro.
Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) kembali menyelesaikan pemeriksaan terhadap tersangaka kasus suap pengadaan "satelit monitoring" di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi (ESH). Juru bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan, berkas perkara Eko sudah dilimpahkan dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum.
"Hari ini KPK melakukan pelimpahan tahap 2 untuk tersangka ESH. Proses sudah berpindah dari Penyidik ke Penuntut Umum," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4).
-
Apa yang dimaksud dengan kata baku dalam Bahasa Indonesia? Sementara itu, pengertian kata baku adalah kata yang sudah sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan. Artinya, kata baku adalah kata yang sudah benar, baik dari segi aturan maupun ejaan penulisannya. Biasanya, kata baku digunakan dalam situasi formal atau resmi, baik untuk percakapan mupun tulisan.
-
Di mana Suku Batak berada? Suku Batak berada di Pulau Sumatra Utara.
-
Kapan kuah bakso sering disantap? Cita rasa gurih dan segar dari kuahnya ini membuat bakso sangat cocok disantap dalam cuaca apapun.
-
Kapan Bukit Sulap sering kali menghilang? Uniknya, sering kali bukit ini menghilang dan bisa muncul kembali. Tentu bukan semata-mata hilang, melainkan bukit itu tertutup oleh kabut yang menyelimuti saat pagi hari.
-
Kapan Sujadi memulai budidaya kepiting bakau? Sudah 30 tahun lamanya Sujadi, pria asal Desa Ori, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen, menjadi pembudi daya ikan air tawar.
Febri juga menjelaskan, kasus suap ini juga sudah bergulir di meja hijau untuk tiga terdakwa. "Sampai hari ini telah dilakukan persidangan pada tiga orang terdakwa, pelimpahan pada penuntutan untuk satu orang dan penyidikan terhadap satu tersangka," ujarnya.
Untuk diketahui, Eko merupakan Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla yang diduga terlibat tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan satelit monitoring dengan nilai kontrak Rp 220 miliar pada tahun anggaran 2016. Kemarin KPK menetapkan tersangka baru yakni Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi di Bakamla Nofel Hasan (NH) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) yang diduga menerima hadiah 104.500 dolar Singapura.
Nofel Hasan menjadi tersangka kelima dalam kasus ini. Sebelumnya KPK telah menetapkan empat tersangka, tiga di antaranya kini sudah menjalani persidangan dengan status terdakwa, yakni Fahmi Darmawansyah, Hardy Stefanus, dan Adami Okta.
Dalam perkara ini Fahmi, Adami, dan Hardy didakwa menyuap mantan Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi sebesar 100.000 dolar Singapura, USD 88.500, dan 10.000 euro.
Selain itu ketiganya juga menyuap Direktur Data dan Informasi Bakamla merangkap Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Bambang Udoyo sebesar 105.000 dolar Singapura. Suap diberikan kepada Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan 104.500 dolar Singapura dan Kasubag TU Sestama Bakamla Tri Nanda Wicaksono Rp 120 juta. Total suap mencapai 309.500 dolar Singapura, USD 88.500, 10.000 euro dan Rp 120 juta.
Baca juga:
KPK kembali periksa tersangka kasus korupsi di Bakamla
Panglima TNI sebut tak ada pengecualian ungkap korupsi Bakamla
Tersangka korupsi Bakamla akan ungkap aktor lain yang lebih besar
Ungkap kasus suap, KPK periksa Kepala Bakamla di Puspom TNI
Kabiro perencanaan Nofel Hasan jadi tersangka baru suap Bakamla