Berkas sengketa Pilkada Dogiyai hilang usai diajukan ke MK
Berkas sengketa Pilkada Dogiyai hilang usai diajukan ke MK. Kuasa hukum pasangan calon bupati Dogiyai Markus Waine-Angkian Goo, Andi Syamsul Bahri mengatakan, pihaknya mengajukan gugatan pada 24 Februari lalu. Namun dalam prosesnya, berkas yang diajukan justru hilang di tangan bagian pengaduan dan panitera.
Berkas sengketa Pilkada Dogiyai yang diajukan oleh pasangan Markus Waine-Angkian Goo hilang setelah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alasan MK, berkas tersebut tengah dipinjang oleh pimpinan MK dan hingga kini belum dikembalikan.
Kuasa hukum pasangan calon bupati Dogiyai Markus Waine-Angkian Goo, Andi Syamsul Bahri mengatakan, pihaknya mengajukan gugatan pada 24 Februari lalu. Namun dalam prosesnya, berkas yang diajukan justru hilang di tangan bagian pengaduan dan panitera.
"Alasannya, berkas asli yang telah kami ajukan dipinjam oleh pimpinan dan belum dikembalikan," kata Andi dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Rabu (15/3).
Lebih jauh dia menjelaskan, setelah mengajukan permohonan sengketa Pilkada Dogiyai, pihaknya pada 8 Maret kembali ke MK untuk memperbaiki berkas permohonan. Perbaikan ini merujuk PMK No 3/2017 tentang Perubahan Atas PMK No 3/2016 tentang Tahapan, Kegiatan dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Oleh Panitera Muda II MK yang diketahui bernama Muhidin, pihaknya kemudian 'digiring' ke tempat terpisah dari para pemohon lain. Saat itu, lanjut Andi, Panitera Muhidin meminta untuk membuat surat kuasa baru dengan alasan berkas yang diajukan dipinjam pimpinan MK.
Muhidin juga menyampaikan, perkara Dogiyai diberi kesempatan khusus hingga tanggal 13 Maret. Sebab perkara Dogiyai dijadikan sampel dan oleh MK diputuskan melalui kebijakan. Alasan yang menurut Andi sangat mengada-ada, tanpa dasar dan tanpa tujuan yang jelas.
"Tanggal 8 Maret itu hari terakhir perbaikan permohonan pemohon, apa alasan pimpinan meminjam berkas kami hingga hari terakhir perbaikan? Ini kan sama saja pencurian dokumen negara," kata Andi.
Dari informasi yang dihimpun tim kuasa hukum Markus Waine-Angkian Goo, beber Andi, hilangnya berkas permohonan pemohon karena terjadi pencurian oleh oknum-oknum di MK. Dari aparat keamanan atau satpam hingga oknum Kepala Sub Bagian atas pesanan pihak tertentu.
Andi menambahkan, jika benar informasi tersebut, maka telah terjadi pelanggaran serius dan dapat mempengaruhi citra MK ke depan. Pihaknya berharap, MK menegakkan aturan dan mengusut permasalahan tersebut sampai tuntas.
"Kami senang jika pimpinan MK berkenan menunjukkan berkas asli yang telah dipinjam," tutup Andi.
Baca juga:
Yusril kritisi kemungkinan tertutupnya ruang gugatan Pilkada Aceh
MK disarankan lebih detail periksa gugatan sengketa Pilkada
Jawab tudingan, Kubu Rano ingatkan peran Andika di korupsi Ratu Atut
Kubu Imam-Achmad lapor ke MK, penetapan walkot Yogyakarta ditunda
Bidang Advokasi PDIP laporkan Pilkada Halmahera Tengah ke MK
Dalam sepekan MK terima 33 perkara sengketa Pilkada Serentak
Tangani kasus sengketa pilkada, MK tolak diawasi KY
-
Dimana pusat pemerintahan Kerajaan Singasari? Pusat pemerintahan Singasari saat itu berada di Tumapel.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Gedung Pancasila berada di mana? Tidak semua bangunan lawas bisa lestari hingga sekarang. Sayangnya, sebagian di antaranya dibiarkan tak terawat kendati memiliki nilai sejarah, salah satunya gedung Pancasila yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.