Berobat kejiwaan, Suwarto malah tewas dianiaya dukun
Dilihat seksama, jasad Suwarto penuh luka lebam, akhirnya keluarga Suwarto melapor ke Polsekta Sungai Kunjang.
Suwarto (34), warga Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Sabtu (6/8) malam, tewas dengan banyak luka lebam di badan. Sebelumnya, dia menjalani terapi gangguan kejiwaan bersama dengan Andi Winata, diduga seorang dukun, di kawasan Sungai Kapih, Samarinda Ilir.
Keterangan yang diperoleh merdeka.com, Minggu (7/8), Suwarto dalam 2 bulan terakhir ini, memang diantar keluarganya untuk menjalani terapi pengobatan gangguan kejiwaan yang dialami, ke rumah Winata. Hingga akhirnya pada Kamis (4/8) lalu, Winata meminta Suwarto, membeli bensin motornya.
Belakangan, lantaran tidak kembali, Winata lantas mencari Suwarto, hingga akhirnya menemukannya di rumah keluarganya di kawasan Lempake, Samarinda Utara, Jumat (5/8) dini hari. Winata terkejut, lantaran motornya yang dibawa Suwarto hilang.
Naik pitam, Winata lantas membawa Suwarto kembali ke rumahnya. Kali ini, bukan terapi sebagaimana mestinya, melainkan Winata menyiksa pasiennya itu dengan memasung dan menganiayanya. Selama 2 hari sejak Jumat (6/8), Suwarto tidak diberi makan. Hingga Sabtu (7/8) malam kemarin, Suwarto tewas dan jenazahnya diantar ke rumahnya, di Sungai Kunjang.
Keluarga korban, awalnya menerima jasad Suwarto terbungkus kain kafan. Belakangan, ketika dilihat seksama, jasad Suwarto penuh luka lebam. Tidak terima, akhirnya keluarga Suwarto melapor ke Polsekta Sungai Kunjang.
"Kita amankan pelaku (Andi Winata) di rumahnya, usai keluarganya melapor," kata Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang, Iptu Heru Santoso, kepada wartawan, Minggu (7/8) sore.
Kasus itu kini ditangani Polresta Samarinda. Dua Polsekta Samarinda Ilir dan Polsekta Sungai Kunjang, saling bekerjasama lantaran lokasi kejadiannya berada di Samarinda Ilir, dan keluarga korban melaporkan ke Polsekta Sungai Kunjang.
"Ini dugaan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Jadi korban ini lagi sakit stres, diobati oleh tabib yang katanya bisa mengobati sakitnya," ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, dikonfirmasi terpisah.
"Keluarga korban melaporkan ke kepolisian karena banyak luka di badan korban. Ada bekas luka pukul rotan. Tersangka (Winata) jengkel karena motornya hilang," tambah Sudarsono.
Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolresta Samarinda dan menjalani penyidikan. Penyidik sementara menjeratnya dengan pasal 351 ayat 3. Pantauan merdeka.com di kamar jenazah, rencananya jasad Suwarto diautopsi malam ini.
"Ya, dilakukan proses autopsi terhadap jenazah korban," pungkas Sudarsono.