Beroperasi Puluhan Tahun, Rumah Jagal Anjing di Surabaya Digerebek Polisi
Rumah jagal anjing di Kota Surabaya, Jawa Timur, digerebek polisi bersama pencinta satwa dari komunitas Animals Hope Center.
Rumah jagal anjing di Kota Surabaya, Jawa Timur, digerebek polisi bersama pencinta satwa dari komunitas Animals Hope Center. Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Komisaris Polisi Muhammad Fakih memastikan pemilik rumah jagal tersebut telah mengakui menjual daging anjing untuk konsumsi.
"Kami bersama pencinta satwa telah bawa pemilik rumah ke Kantor Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan dan dilakukan interogasi lebih lanjut," kata Fakih kepada wartawan di Surabaya, Minggu (31/7). Dikutip dari Antara.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Di mana anjing-anjing itu diangkut? Sabtu (6/1) malam, polisi mengamankan sebuah truk pengangkut ratusan ekor anjing yang diduga tanpa dokumen resmi di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.
-
Apa itu sate jando? Sate jando merupakan salah satu jenis olahan hewan sapi, namun bukan menggunakan daging utuh ataupun jeroan. Ini yang kemudian membuat sate jando berbeda dari sate sapi kebanyakan.
-
Dari mana asal Sate Padang? Melansir dari beberapa sumber, asal-usul Sate Padang rupanya sudah ada sejak zaman penjajahan. Makanan ini diperkirakan berasal dari daerah Padang Panjang oleh peziarah dan pemuda yang mengaji ke Pariaman.
-
Kapan bistik daging sapi Jawa disajikan? Sajikan bistik daging dengan pelengkap seperti kentang goreng, selada, buncis dan wortel rebus. Nikmati selagi hangat.
-
Di mana petugas Satpol PP menemukan daging anjing yang dijual? Daging anjing itu disita di tiga lokasi yang berbeda di wilayah Denpasar, pada Rabu (31/7) kemarin.
Fakih mengatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan beberapa ekor satwa lain di rumahnya.
Sementara itu, aktivis dari Animals Hope Center, Christian Joshua Pale di Markas Polrestabes Surabaya mengungkapkan temuan kekerasan terhadap hewan piaraan anjing di rumah jagal ini menindaklanjuti aduan masyarakat.
Informasi dari masyarakat menyebutkan pemilik rumah jagal di Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya itu secara turun-temurun telah beroperasi sekitar 40 tahun mengolah daging anjing. Binatang yang bukan tergolong sebagai hewan ternak ini diolah menjadi aneka menu masakan, kemudian dijual.
"Ternyata di sana bukan hanya penjagalan terhadap anjing, melainkan juga ada biawak," katanya.
Dalam penggerebekan tersebut, tim kepolisian dan komunitas pencinta satwa menemukan enam karung kosong.
Diperkirakan ada beberapa anjing atau satwa lain yang bukan tergolong hewan ternak telah dibantai sebelum penggerebekan.
Ia mendorong polisi yang saat ini masih melakukan penyelidikan agar pelaku mendapat hukuman setimpal.
"Apalagi, ada informasi yang menyebutkan pelaku telah beroperasi puluhan tahun, yang berarti telah menghilangkan nyawa ribuan ekor hewan piaraan anjing. Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Christian.
Tim penyidik dari Polrestabes Surabaya juga masih menindaklanjuti kasus tersebut, termasuk memintai keterangan dari sejumlah saksi.
(mdk/cob)